Oleh: Nurani Soyomukti
Proses menuju Pilkades Serentak di Trenggalek yang akan berpuncak pada pemungutan suara Februari 2027 sudah mulai ramai. Kalau kita terjun ke desa, sudah banyak nama-nama yang disebut sebagai bakal calon kepala desa di desa masing-masing.
Tentunya kita berharap, akan muncul sosok-sosok pemimpin terpilih yang benar-benar bisa membawa desa pada kemajuan dan kondisi di mana masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran pemerintah di desa di bawah kepemimpinan kades baru. Bagi desa-desa yang berada di bawah kepemimpinan yang otoriter dan tidak merakyat serta tidak fungsional peran kepemimpinannya, harapan rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang bisa membawa perubahan tentunya bagi desanya.
KOMUNIKATIF DAN TERBUKA
Sebenarnya bagi desa-desa yang mandeg, fenomena yang terjadi adalah bahwa selama ini informasi tentang desa dan pemerintahan desa tidak dipahami oleh masyarakat karena memang tidak ada pemimpin yang mau menyebarkan informasi melalui proses komunikasi yang sehat dan terbuka, memahami kemasyarakatan dan memahami persoalan-persoalan baik pemerintahan dan sosial-politik.
Dengan bekal wawasan, pemahaman, pengetahuan tentang pemrintah, Negara, dan moral etika yang cukup, pemimpin desa diharapkan sering terjun ke masyarakat. Ia harus bisa menyampaikan informasi dan wawasan tentang Negara dan pemerintahan pada warga desa agar warga desa tak lagi dibutakan dengan situasi yang kadang ditutup-tutupi.
Pertama-tama yang harus dibimbing adalah perangkat desa sebagai mitra kades di kantor. Pemerintahan desa adalah organisasi pemerintahan yang harus berfungsi dan butuh kepemimpinan (arahan, motivasi, diskusi). Dan tidak mungkin hal itu bisa terjadi jika kepala desanya adalah orang yang tidak punya wawasan melebihi perangkatnya (sekretaris, kasun, kasi/kaur).
Maka, kecerdasan dan banyak ilmu pengetahuan tentang masyarakat, pemerintahan, paham etika-moral-agama, adalah kemampuan yang sangat dibutuhkan bagi warga desa Margomulyo.
BERANI DAN BERSEMANGAT PERUBAHAN
Kepala desa harus punya pemikiran revolusioner untuk merubah tatanan yang ada, terutama cara pemerintah selama ini menjalankan kinerjanya. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang cara berpikirnya benar, sesuai ide-ide Negara RI yang punya Pancasila, Konstitusi (UUD 45), undang-undang dan peraturannya.
Pemimpin yang sadar dan tahu bahwa pemerintahan (Negara) adalah pelayan rakyat. Rakyat yang membayar pajak harus ditempatkan sebagai tuannya, dan tugas pemerintah desa adalah mengabdi pada mereka (rakyat).
Pemimpin desa harus bisa menjadikan fungsi pelayanan (oleh Kades dan perangkatnya) yang manusiawi. Pelayanan yang dianggap tidak manusiawi, yang tidak ramah, yang tidak mencerdaskan, harus diubah. Kepala desa dalam hal ini harus punya wawasan, pemahaman, ilmu, dan pendekatan yang baik agar pemerintahan desa berubah menjadi organisasi pelayanan yang rasional, demokratis, cepat, terbuka, anti-pungli.
Jika yang jadi kepala desa adalah orang yang tidak punya semangat merubah pemerintahan, yang tidak punya ilmu untuk melakukannya, yang tidak punya keberanian untuk menjalankannya, maka Margomulyo tidak akan menjadi desa yang maju.
Kalau modal menjadi kepala desa hanyalah ambisi yang akan ditempuh dengan segala cara, termasuk hanya bermodal uang dan dekengan indvidu atau kelompok yang kepentingannya tidak selalu sesuai dengan kepentingan rakyat banyak, sebuah desa yang sudah terlanjur mandeg tidak akan bisa berubah mengejar ketertinggalan dengan desa-desa lain yang lebih maju.
Keberanian seorang kepala desa harus didasarkan pada semangat untuk merubah keadaan hanya bisa diukung oleh ilmu yang cukup dan wawasan yang luas. Ia harus punya jaringan yang kuat di atas dan di bawah. Ia juga harus punya semangat dan jiwa kerakyatan dan pikiran untuk menjadikan desa sebagai rumah rakyat dan “minterne” rakyat—bukan “minteri” rakyat.
ANTI-KORUPSI
Anti-Korupsi adalah syarat yang harus dimiliki oleh pemimpin sebagai pejabat publik seperti kepala desa. Melakukan korupsi, mencuri uang Negara, dengan berbagai modus yang ada, adalah hal yang menyakiti rakyat karena rakyat yang bekerja keras banting tulang mencari uang salah satunya dipakai untuk bayar pajak. Jika uang itu dikorupsi dan dicolong, maka itu adalah kejahatan besar dan luar biasa—makanya korupsi disebut “kejahatan yang luar biasa” (‘Extra-ordinary crime’).
Menjadi pemimpin yang anti-korupsi itu merupakan karakter yang dibentuk oleh praktik hidup, ideologi dan wawasan yang kuat terhadap aturan hukum, pemahaman terhadap moral agama. Pemimpin yang modalnya hanya uang dengan membeli suara, ambisi, tanpa pengetahuan dan moral agama yang cukup, akan mudah tergoda untuk korupsi.
Pemimpin yang tidak paham masalah administrasi pemerintahan, yang buta akan aturan hukum, dan hanya ingin mendapatkan keenakan posisi dan jabatan, dan terlena akan uang yang ia kelola, biasanya akan mudah tergelincir ke dalam tindakan korupsi.
KERJA NYATA
Kerja nyata sebagai pemimpin adalah terjun langsung ke masyarakat dan bekerja bersama rakyat. Harus hadir dan membersamai masyarakat. Saat membersamai, akan ditemukan masalah-masalah yang harus didiskusikan bersama, dan pemimpin membuka jalur-jalur penyelesaian melalui solusi langsung, solusi yang kadang tak bisa diatasi langsung tetapi membutuhkan kerjasama, bahkan membutuhkan jaringan di lembaga lain, termasuk pemerintah atasnya.
Kerja nyata itu dimulai dari kehadiran dan keberadaan yang disadari bahwa ia sebagai pemimpin haruslah menjadi bagian masyarakat dan harus siap ketika ada masalah di masyarakat.
PAHAM DAN MENJALANKAN MORAL-ETIKA
Pemimpin harus meneladani nabi yang menjalankan kepemimpinan berdasarkan sifat SIDIQ, AMANAH, FATONAH TABLIGH.
SHIDIQ
artinya percaya pada kebenaran, jujur, suka pada nilai-nilai kebenaran yang ingin ia junjung tinggi sebagai prinsip. Moral-etika-filsafat ia jadikan prinsip untuk memperlakukan orang lain. Pemimpin ini bersumber pada nilai kebenaran, bukan pada emosi, bukan pada gengsi (misalnya malu kelihatan tidak kaya dan tidak mewah hidupnya). Bagaimana kebenaran ideal bisa didapat jika pemimpin tidak punya ilmu pengetahuan, wawasan, dan pemahaman/kesadaran?
AMANAH
artinya bisa dipercaya dan menjalanan tanggungjawab posisinya sebagaimana diinginkan oleh undang-undang, juga sebagaimana janji yang ia ucapkan pada rakyat dan pada Negara saat ia dilantik saat pertama kali menjabat.
FATONAH DAN TABLIGH
merupakan dua hal yang merupakan satu kesatuan. Fatonah artinya cerdas dan berwasasan luas. Tabligh artinya mau menyampaikan wawasan dan berdakwah agar rakyat punya wawasan dan rakyat punya kesadaran baru yang bersama-sama digunakan untuk bergerak.***
*) NURANI SOYOMUKTI, pendiri Institute Demokrasi dan Keberdesaan (INDEK), sedang berproses untuk menjadi calon kepala desa dalam Pilkades 2027.












