Bekasi — Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong atau (rumsong). Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 25 tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026). Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan, para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Secara keseluruhan, terdapat 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong.
Lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, hingga Cikarang Timur.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, serta sejumlah barang bukti lain seperti 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, dan uang tunai Rp 1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai salat, motor korban sudah tidak ada di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Metro Bekasi juga melakukan penyerahan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti, dan tetap digunakan untuk kepentingan proses penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan:
menggunakan kunci ganda,tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lingkungan.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110,” pungkasnya.














