Radio Online


 

Bekasi

Dugaan “Jalur Domisili Siluman” di Penerimaan Siswa SMAN 4 Bekasi, APH Diminta Turun Tangan

×

Dugaan “Jalur Domisili Siluman” di Penerimaan Siswa SMAN 4 Bekasi, APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Kota bekasi – Nasional Today.com,Muncul dugaan kuat adanya kecurangan serta rekayasa data domisili dalam penerimaan murid baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Bekasi. Analisis terhadap data Calon Murid Baru (CMB) yang masuk kuota pemetaan dinilai menunjukkan kejanggalan yang dinilai tidak wajar.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 166 CMB tercatat berdomisili dalam radius kurang dari 700 meter dari lokasi SMAN 4 Bekasi. Angka tersebut dinilai jauh dari logika, mengingat pada radius yang begitu sempit tidak mungkin terdapat ratusan tamatan SMP setiap tahunnya.

Kecurigaan semakin menguat karena dugaan pola yang serupa disebut terjadi pada tahun sebelumnya. Disebutkan, dua tahun berturut-turut pada radius yang nyaris sama, tercatat ratusan murid diterima melalui jalur domisili.

Fenomena yang sama juga disebut terulang pada Tahap II SPMB tahun ini, di mana masih terdapat 33 CMB yang dinilai lolos jalur domisili dengan radius yang sama.

“Di mana letak keberadaan 33 calon murid ini saat dilakukan pemetaan wilayah sebelumnya? Ini sangat mencurigakan, seolah-olah muncul tiba-tiba,” ujar Simare, Pemred Post Keadilan, Senin (13/7/2026).

Simare menyebut fenomena ini sebagai praktik “Jalur Domisili Siluman”, yang diduga kuat merupakan rekayasa administratif untuk memanipulasi syarat kedekatan tempat tinggal agar dapat lolos seleksi.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta KCD wilayah 3 untuk tidak diam.

“Kami berharap Disdik dan pihak berwenang segera membongkar kebohongan serta kebusukan permainan di balik jalur domisili ini. Jangan sampai kesempatan pendidikan di SMA Negeri diambil oleh mereka yang memanfaatkan celah aturan secara curang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena dinilai berpotensi merampas hak warga lain yang benar-benar berdomisili sah dan berhak memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan.

Masyarakat menuntut adanya transparansi penuh serta sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur dan/atau manipulasi data.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Bekasi melalui pesan watshapp menyatakan, “Masalah spmb ada panitia di sekolah,” dan kami sudah sesuai juknis dan sudah selesai, sekarang kami Fokus ke MPLS, dan KBM ucapan nya.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data domisili CMB, termasuk menelusuri apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam mekanisme pemetaan dan penerimaan siswa baru di SMAN 4 Kota Bekasi.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *