Radio Online


 

BeritaNasional

Dukung RUU Perampasan Aset, Hukum Harus Adil Tanpa Tebang Pilih

×

Dukung RUU Perampasan Aset, Hukum Harus Adil Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

Nasional|‎Ketua Umum FORMASI menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
‎Komitmen DPR RI tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh elemen masyarakat.

‎Ketua umum FORMASI, Didik Budhiarto,S.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
‎Ini merupakan niat baik sekaligus momentum penting bagi penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,

‎Sebelumnya, Dasco juga menyatakan Komisi III DPR RI masih membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap substansi maupun teknis pembahasan RUU tersebut.

‎“RUU Perampasan Aset sudah ditunggu banyak pihak. Ini bukan hanya kebutuhan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan memberikan efek jera,” katanya.

‎RUU Perampasan Aset sangat penting bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat instrumen negara dalam mengejar, menyita, dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana, sekaligus memperbesar peluang pemulihan kerugian negara.

‎Hukum Harus Adil dan Tanpa Tebang Pilih. “Kita ingin hukum yang kuat, tetapi tetap berkeadilan. Jangan sampai pemberantasan korupsi justru membuka ruang bagi kesewenang-wenangan. Karena itu, RUU ini harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,” tegasnya.

‎Oleh karenanya keberadaan regulasi tersebut juga harus memastikan hukum berjalan secara adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum, tanpa tebang pilih. Karena itu, proses pembahasannya tetap harus dilakukan secara terbuka, cermat, serta memberikan ruang bagi partisipasi publik.

‎Menurut Didik Budhiarto,S.H. selaku Ketua Umum FORMASI, berdasarkan perkembangan pembahasan di DPR, RUU Perampasan Aset memuat konsep hukum baru sehingga membutuhkan pembahasan yang matang. Namun demikian, ia berharap kompleksitas pembahasan tidak menjadi alasan untuk kembali menunda pengesahannya.

‎“Setelah bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah, sekarang sudah ada tenggat yang jelas. Kita berharap momentum ini benar-benar dijaga sampai RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

‎“FORMASI mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk terus memberantas KKN serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan berintegritas. Kita ingin membangun good governance dan clear governance,” ungkap Didik.

‎Didik Budhiarto,S.H. menegaskan FORMASI akan terus mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

‎Menurutnya, pemberantasan KKN harus menjadi bagian penting dari agenda membangun pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

‎“Kalau aset hasil korupsi bisa dikejar dan dipulihkan secara efektif, maka pesan negara menjadi jelas: Korupsi bukan kejahatan yang memberikan keuntungan. Negara hadir untuk melindungi uang rakyat dan menegakkan keadilan,” katanya.

‎Ia berharap pengesahan RUU Perampasan Aset nantinya dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

‎“Yang paling penting sekarang adalah mengawal komitmen ini bersama-sama. DPR sudah menyatakan targetnya. Pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa perlu mengawal agar RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan sesuai komitmen, dengan substansi yang kuat, adil, berimbang dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *