BANYUWANGI — Pemerintah Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) kepada 1.761 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kantor Desa Wringinputih, Senin (24/8/2026).
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM menerima 3 sak beras, dengan masing-masing sak berisi 10 kilogram. Dengan demikian, setiap keluarga penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup membebani sebagian warga.
Kepala Desa Wringinputih Mohamad Nurhadi, S.HI., menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak mengambil bantuan wajib membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk pengambilan Bantuan Pangan (Bapang), syaratnya membawa kartu panggilan dan KTP. Kalau diwakilkan juga bisa, tetapi harus membawa KK yang mewakili dan masih dalam satu keluarga, serta ada hubungan antara penerima dengan yang mewakili,” jelas Nurhadi.
Ia berharap program bantuan pangan tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat Desa Wringinputih.
“Alhamdulillah, dengan program bansos ini sangat membantu masyarakat kami. Paling tidak, di situasi ekonomi yang saat ini juga cukup membebani masyarakat, dengan adanya program bansos ini alhamdulillah sangat mengurangi beban masyarakat kita,” ungkapnya.
Nurhadi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas terselenggaranya program bantuan tersebut. Ia berharap ke depan berbagai program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
“Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah. Harapan kami program ini menyentuh semua lapisan masyarakat. Sama-sama sebagai warga bangsa, dalam program yang berbeda, harapan kami juga dapat merata,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Wringinputih Budi Santoso menambahkan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan data penerima yang telah ditetapkan. Pemerintah desa juga mengimbau kepada para KPM agar mengikuti mekanisme pengambilan yang telah ditentukan sehingga penyaluran berjalan tertib dan lancar.
Dengan tersalurkannya bantuan untuk tiga bulan sekaligus, Pemdes Wringinputih berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Program Bapang ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan warga di tingkat desa.














