Bekasi,- Nasional Today.com,Guna memupuk pemahaman regulasi hukum yang komprehensif di kalangan aktivis mahasiswa sekaligus menguatkan kapasitas intelektual kader, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi sukses menyelenggarakan forum ilmiah. Agenda strategis tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum PC PMII Kota Bekasi.
Acara yang diinisiasi langsung oleh panitia advokasi PC PMII Kota Bekasi digelar secara terpusat di Gedung Pemuda, kawasan Lapangan Serbaguna Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026) siang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB dan diikuti puluhan aktivis mahasiswa sebagai peserta kader PMII.
Untuk menunjang bobot edukasi publik serta memastikan akurasi materi, panitia menghadirkan AKP Tamat Suryani, S.H., M.H. sebagai narasumber utama mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota. Dengan penguasaan substansi yang matang, perwira hukum tersebut membedah secara mendalam tiga instrumen regulasi krusial di hadapan para peserta.
Materi yang disampaikan meliputi: kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui UU No. 1 Tahun 2023, penjelasan mekanisme formil penyelidikan dan penyidikan, serta pemaparan tentang penanganan taktis klaster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Suasana di Gedung Pemuda menjadi semakin dinamis saat memasuki sesi diskusi interaktif dua arah yang berlangsung secara maraton selama 120 menit. Para kader PMII tampak serius dan antusias menyampaikan pertanyaan yang tajam. Beberapa di antaranya bahkan melebar di luar substansi utama penegakan hukum pidana, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu serta sikap kritis peserta.
Dalam kondisi tersebut, kompetensi dan pendekatan komunikasi AKP Tamat Suryani terlihat jelas. Melalui cara yang tenang, humanis, dan penuh kesabaran, beliau mampu memetakan serta menjawab seluruh sanggahan dan pertanyaan peserta secara lugas. Gaya komunikasi yang bersahabat dan mengayomi—seolah mendidik adik-adik sendiri—membuat suasana diskusi yang semula tegang berubah menjadi hangat serta edukatif.
Usai acara, AKP Tamat Suryani memberikan tanggapan terkait antusiasme peserta. Ia mengakui bahwa meski sempat “kewalahan” akibat banyaknya pertanyaan dan sikap kritis para aktivis mahasiswa, ia tetap mengedepankan pendekatan pembelajaran.
“Setelah memberikan materi, dilakukan diskusi dengan para peserta yang notabene adalah aktivis mahasiswa yang masih idealis dan kritis, sehingga saya kadang kewalahan. Namun dengan hati tenang dan sabar, saya melayani mereka seperti mendidik adik-adik saya sendiri,” ucap AKP Tamat Suryani.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memastikan materi dapat dipahami serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah waktu 120 menit tidak terasa. Yang terpenting materi dari undangan rekan-rekan PMII ini bisa dipahami, bahwa negara kita diatur oleh hukum pidana yang mengikat setiap warga negara demi menciptakan masyarakat yang tertib dan terlindungi,” tutupnya tegas.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, PC PMII Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawal literasi hukum bagi kader—sebagai bekal intelektual sekaligus fondasi advokasi yang lebih terarah, argumentatif, dan bertanggung jawab.














