Radio Online


 

Bekasi

Pemkot Bekasi Gelar Workshop P3DN untuk Dorong Penguatan Produk Dalam Negeri

×

Pemkot Bekasi Gelar Workshop P3DN untuk Dorong Penguatan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini

Bekasi, 2026 – Pemerintah Kota Bekasi menggelar Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen memperkuat industri nasional sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Workshop dilaksanakan di Aula Nonon Sontanie pada Kamis, 30/04. Acara menghadirkan pemaparan mengenai reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.

Dalam workshop, dijelaskan bahwa reformasi TKDN berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan penyederhanaan proses sertifikasi serta penghitungan TKDN. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan P3DN tidak berhenti pada pemahaman normatif, melainkan dapat diterapkan secara konsisten dan terukur di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengutamakan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan P3DN tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan terukur di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kebijakan terbaru menghadirkan berbagai insentif bagi pelaku usaha, khususnya industri dalam negeri. Insentif tersebut meliputi:

Kemudahan memperoleh nilai TKDN minimal 25%

Penambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan (R&D)

Penyederhanaan komponen penilaian

Preferensi harga dalam proses penawaran, yang dinilai bisa lebih murah hingga 25% dibandingkan barang impor

Pemerintah juga menekankan bahwa proses sertifikasi TKDN kini lebih cepat. Disebutkan bahwa sebelumnya bisa memakan waktu hingga 22 hari kerja, kini dipercepat menjadi sekitar 10 hari kerja. Bahkan, untuk industri kecil, proses sertifikasi dapat hanya memerlukan sekitar 3 hari kerja.

Selain itu, masa berlaku sertifikat juga diperpanjang menjadi 5 tahun, sehingga memberi kepastian yang lebih baik bagi dunia usaha.

Dalam workshop juga dijelaskan adanya perhatian khusus bagi industri kecil melalui mekanisme self declare, yaitu prosedur yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi TKDN secara lebih mudah dan efisien.

“Kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi. Oleh karena itu, setiap belanja pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dari sisi pelayanan publik, tetapi juga terhadap pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan pelaku usaha lokal,” lanjutnya.

Pemkot Bekasi berharap melalui workshop ini seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan industri nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Workshop ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan P3DN di lingkungan Pemkot Bekasi agar belanja pemerintah memberikan dampak maksimal bagi perekonomian dalam negeri.

“Dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, kita turut mendorong peningkatan daya saing industri, membuka peluang usaha bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Inilah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa sendiri,” tutupnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *