KOTA BEKASI – Nasional Today.com, Menindaklanjuti pemberitaan di media online mengenai ancaman “gulung tikar” RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi akibat utang sebesar Rp 70 miliar, manajemen rumah sakit secara resmi memberikan penjelasan dan klarifikasi pada Senin, 12 Januari.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyampaikan beberapa poin penting dalam klarifikasinya:
- Operasional Normal: Manajemen menegaskan bahwa berita mengenai kemungkinan gulung tikar adalah tidak tepat. RSUD CAM tetap beroperasi secara normal dan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit ini memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pengawasan Pemerintah Daerah.
- Kewajiban Administrasi: Terkait dengan angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, Yuli menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, pihak manajemen sedang menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
- Komitmen Terhadap Pasien: Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani banyak masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan dan pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, ketatnya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS mengakibatkan beberapa pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaim, meskipun rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien.
Yuli juga memaparkan langkah-langkah strategis yang diambil oleh manajemen untuk memastikan keberlangsungan layanan, antara lain:
- Koordinasi Intensif: Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan kewajiban keuangan secara transparan.
- Efisiensi Operasional: Melakukan efisiensi berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi kualitas layanan.
- Rasionalisasi Belanja: Melaksanakan rasionalisasi belanja pegawai, dengan penegasan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terdampak kebijakan ini.
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan medis dan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.














