Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Paripurna PAW DPRD Trenggalek Kembalikan Komposisi Anggota Dewan Menjadi 45 Orang

×

Paripurna PAW DPRD Trenggalek Kembalikan Komposisi Anggota Dewan Menjadi 45 Orang

Sebarkan artikel ini
Doding Rahmadi saat Prosesi pengambilan sumpah pergantian antar waktu DPRD Trenggalek

Trenggalek, PRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (27/5/2026). Dalam rapat tersebut, Komarudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Nur Efendi yang meninggal dunia.

Pergantian tersebut dilakukan untuk mengisi kursi legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang sebelumnya ditempati Nur Efendi. Prosesi pelantikan berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna PAW berjalan lancar tanpa kendala.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pergantian antar waktu almarhum Nur Efendi yang digantikan oleh Komarudin,” ujar Doding usai rapat paripurna.

Doding menjelaskan, setelah resmi dilantik, Komarudin akan bertugas di Komisi IV DPRD Trenggalek serta menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD.

“Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar, dengan posisi Pak Komar di Komisi IV juga di Badan Musyawarah,” imbuhnya.

Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Kabupaten Trenggalek kembali lengkap menjadi 45 orang. Doding berharap kondisi ini dapat semakin meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi. Anggota DPRD sudah 45 lagi, jadi kinerja DPRD bisa semakin maksimal,” pungkasnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *