Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

LKPJ Bupati Trenggalek Dihisab, DPRD Curiga Ada “Kosmetik” di Balik Rapor Hijau

×

LKPJ Bupati Trenggalek Dihisab, DPRD Curiga Ada “Kosmetik” di Balik Rapor Hijau

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LKPJ, Sukarodin. Foto : Lendra

“Ini adalah hisab. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah. Kita tidak akan percaya begitu saja. Semua harus sinkron dengan kondisi riil di lapangan,”

Trenggalek, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek mulai menguliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan pendekatan yang tak biasa: verifikasi ketat, bukan sekadar menerima angka-angka yang disajikan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa legislatif tak ingin terjebak pada euforia statistik. Data yang terlihat impresif di atas kertas diposisikan sebagai klaim yang wajib diuji, bukan kebenaran yang otomatis dipercaya.

Ketua Pansus LKPJ, Sukarodin, menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada indikator yang dilaporkan melampaui target. Menurutnya, angka capaian tinggi justru harus menjadi titik paling rawan untuk diuji validitasnya.

“Ini adalah hisab. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah. Kita tidak akan percaya begitu saja. Semua harus sinkron dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya, Jumat (17/4).

Sejumlah indikator memang tampak menjanjikan. Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dilaporkan turun dari 4.917 pada 2024 menjadi 3.750 pada 2025. Angka Harapan Hidup (AHH) mencapai 75,6—melampaui rata-rata Jawa Timur dan nasional. Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat 5,31 persen, sedikit di atas angka nasional 5,11 persen.

Namun, di balik “rapor hijau” tersebut, Pansus mengingatkan agar capaian itu tidak sekadar menjadi kosmetik laporan tahunan.

Sorotan tajam diarahkan pada fenomena Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Trenggalek. Peningkatan pendapatan per kapita dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Jangan sampai pulang hanya bangga punya rumah dan kendaraan, tapi setelah itu kesulitan bertahan hidup. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan hasil kerja,” kritik Sukarodin.

Pansus menilai pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, belum optimal dalam memberikan pendampingan kepada para PMI purna. Alih-alih didorong menjadi pelaku usaha produktif, tidak sedikit yang justru terjebak dalam pola konsumsi jangka pendek yang rentan tergerus inflasi.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang diklaim positif juga tidak luput dari catatan. Pansus memberi “lampu kuning” agar angka 5,31 persen tersebut tidak hanya menjadi pertumbuhan semu yang dinikmati kelompok tertentu tanpa berdampak signifikan pada penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pertumbuhan harus terasa. Kalau tidak berdampak pada lapangan kerja, itu patut dipertanyakan,” menjadi garis kritik yang mengemuka dalam pembahasan.

Seluruh hasil pengujian ini akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi yang dijadwalkan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek pada 22 April 2026.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *