Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Trenggalek Tekan Belanja Pegawai dan Dorong Infrastruktur

×

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Trenggalek Tekan Belanja Pegawai dan Dorong Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
PRD Kabupaten Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (14/8/2026). Namun, angka yang telah disepakati masih bersifat sementara dan masih terbuka terhadap perubahan, terutama apabila terdapat kebijakan atau tambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan struktur anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat.

“Karena ini masih sementara, jadi masih belum final. Mudah-mudahan ke depan ada tambahan anggaran dari pusat sehingga ada ruang untuk kebijakan-kebijakan strategis lainnya,” ujar Doding usai rapat paripurna.

Dalam kesepakatan sementara tersebut, total belanja daerah Trenggalek pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,767 triliun, atau tepatnya sekitar Rp1,7674 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp150 miliar hingga Rp160 miliar dibandingkan APBD 2026. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,750 triliun. Dengan struktur tersebut terdapat selisih sekitar Rp16 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Dari sisi pembiayaan, beban pembayaran utang daerah pada 2027 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp11 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban pembayaran sekitar Rp57 miliar pada tahun sebelumnya. Menurut Doding, pembayaran dengan nilai besar tersebut merupakan bagian dari kewajiban yang memasuki tahap akhir.

Di sisi lain, Pemkab Trenggalek mulai menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada. Pada 2027, dana cadangan tersebut diproyeksikan sekitar Rp20 miliar dan disiapkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemilihan kepala daerah.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, DPRD bersama Pemkab Trenggalek melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja. Salah satu fokusnya adalah menekan porsi belanja pegawai sekaligus meningkatkan alokasi untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam struktur sementara KUA-PPAS 2027, belanja infrastruktur diproyeksikan berada di kisaran 27 persen, sedangkan belanja pegawai sekitar 40 persen.

Doding mengakui, dari sisi proporsi belanja wajib (mandatory spending), belanja pegawai masih berada di atas target sekitar 10 persen. Sementara porsi belanja infrastruktur masih dinilai kurang sekitar 13 persen dari proporsi yang diharapkan.

Karena itu, efisiensi dilakukan dengan memperketat perencanaan belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan melakukan pengetatan-pengetatan belanja pegawai, kita mepèt-kan sehingga semakin presisi. Dulu di akhir tahun belanja pegawai di OPD masih menyisakan sisa hingga Rp100 miliar, sekarang hanya tersisa sekitar 0,5 persen saja,” tegas Doding.

Menurutnya, pengetatan tersebut dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara lebih efektif dan tidak menyisakan cadangan belanja dalam jumlah besar pada akhir tahun.

Doding menjelaskan, salah satu strategi yang ditempuh adalah mengalihkan sejumlah belanja yang dinilai kurang mendesak untuk memperkuat sektor infrastruktur.

Salah satunya dengan mengurangi belanja pengadaan barang seperti laptop dan mengarahkan ruang anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah.

“Belanja seperti pengadaan laptop kita alihkan ke infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah. Sektor Badan Layanan Umum (BLU) juga menjadi penyumbang besar sehingga porsi infrastrukturnya ikut terdongkrak,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar keterbatasan fiskal tidak sepenuhnya mengurangi ruang pembangunan fisik di daerah.

Efisiensi juga diterapkan di lingkungan DPRD Trenggalek. Lembaga legislatif tersebut menyatakan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah belanja operasional internal.

Salah satunya melalui pembatasan perjalanan dinas. Kegiatan kunjungan kerja disebut hanya dimanfaatkan sekitar 30 persen dari kuota maksimal yang tersedia.

Meski demikian, fungsi pengawasan ke lapangan, termasuk ke kecamatan dan desa, tetap dilakukan dengan komponen anggaran yang telah disesuaikan.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap konsumsi rapat. Jika sebelumnya penyediaan konsumsi rapat menggunakan anggaran lebih besar, kini penyajiannya disederhanakan menjadi snack, termasuk dalam kegiatan paripurna.

Penghematan dari sejumlah pos tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung produktivitas DPRD, termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027. Karena masih berada pada tahap sementara, struktur dan angka anggaran masih dapat mengalami perubahan dalam pembahasan berikutnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *