Muara Enim – Menanggapi pemberitaan di salah satu media siber terkait keluhan warga dan isu kekosongan pelayanan di Kantor Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, pihak Kelurahan Pasar 1 menyampaikan klarifikasi resmi demi meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Lurah Pasar 1 Muara Enim, Freddy Sudryanto, S.H., menegaskan bahwa komitmen pelayanan publik di wilayahnya tetap diprioritaskan. Pihaknya membantah tegas narasi yang menyebutkan kantor kelurahan kosong total tanpa adanya pelayanan administrasi kepada masyarakat pada Rabu, 19 Agustus 2026.
”Memang benar pada hari itu saya selaku Lurah sedang menghadiri undangan rapat resmi kedinasan di Pemda/Kecamatan bersama jajaran pimpinan daerah. Namun, pelayanan di kantor kelurahan tetap berjalan dan pegawai siap melayani warga. Kami sama sekali tidak pernah menelantarkan hak administrasi masyarakat,” tegas Freddy, Kamis (20/8/2026).
Sebagai bukti konkret bahwa pelayanan tetap berjalan efektif, pihak kelurahan mengungkapkan bahwa warga pemohon atas nama Ibu Lela Isnaini justru mendapatkan pelayanan administrasi secara lancar selama dua hari berturut-turut.
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, pemohon mengurus Surat Keterangan Ahli Waris dan diproses langsung selesai di hari yang sama. Kemudian pada Rabu, 19 Agustus 2026, pemohon kembali mengajukan permohonan Surat Keterangan Nilai Pasar Tanah dan Bangunan, yang juga tetap dilayani, diproses, dan ditandatangani resmi oleh Lurah pada hari itu juga.
”Dua hari berturut-turut, baik tanggal 18 maupun tanggal 19 Agustus, berkas permohonan yang bersangkutan kita proses dan selesai pada hari itu juga. Jadi jika dinarasikan tidak ada pelayanan atau kantor kosong, tentu sangat bertolak belakang dengan bukti fisik dokumen resmi yang sudah diterbitkan dan diserahkan ke warga,” tambah Pak Lurah.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Kelurahan Pasar 1 membenarkan bahwa permohonan surat dari warga atas nama Ibu Lela tetap diproses dan dilayani oleh petugas kelurahan secara prosedural.
”Ibu Lela memang mengurus berkas administrasi selama dua hari berturut-turut, mulai dari surat ahli waris di tanggal 18 hingga surat keterangan tanah di tanggal 19 Agustus. Petugas kita melayani di kantor dan berkasnya langsung diproses hingga ditandatangani Pak Lurah setelah beliau kembali dari tugas rapat dinas luar. Dokumennya jadi dan diserahkan dengan baik,” ungkap Seklur Pasar 1.
Pak Lurah Freddy Sudryanto menekankan bahwa pihak Kelurahan Pasar 1 sangat menghargai setiap masukan, saran, maupun kritik yang disampaikan oleh warga maupun insan pers. Bagi pemerintah kelurahan, kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang membangun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
”Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun rekan-rekan media. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan standar pelayanan terbaik bagi warga Pasar 1. Terima kasih atas perhatian semua pihak,” tutupnya diplomatis.
– Jwr














