Radio Online


 


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Ketidaksinkronan Kinerja OPD dalam Pembahasan Program 2026

×

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Ketidaksinkronan Kinerja OPD dalam Pembahasan Program 2026

Sebarkan artikel ini
Husni Tahir Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Bagian Hukum Setda Trenggalek. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membedah capaian kinerja tahun 2025 sekaligus menyelaraskan rencana program tahun 2026 dengan permasalahan faktual di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa setiap perencanaan anggaran harus berpijak pada persoalan riil yang dihadapi OPD. Menurutnya, evaluasi kinerja tidak dapat hanya berdasar pada laporan administratif, tetapi harus menilai efektivitas program hingga ke tataran pelayanan masyarakat.


 

Kita perlu memastikan sinkronisasi bahwa masalah yang terjadi di lapangan itu harus menjadi dasar evaluasi. Dari situlah kita dapat menghitung kebutuhan anggaran maupun SDM secara objektif,” ujar Husni.

Ia menambahkan bahwa pembahasan anggaran bukan semata urusan besaran angka, melainkan harus mempertimbangkan output dan capaian nyata.
Kalau kemarin dapat sekian, apa hasilmu? Tahun depan mau mencapai apa? Jangan angka anggarannya stagnan, sementara kinerjanya juga tidak menunjukkan peningkatan yang jelas,” tegasnya.

Husni juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang terbatas, sehingga menuntut OPD lebih cermat dan efisien dalam menyusun rencana kerja. Efektivitas program dinilai menjadi prioritas utama dibanding sekadar terpenuhinya target administratif.

Pada sesi pembahasan dengan Dukcapil, Komisi I menilai capaian kinerja dinas tersebut masih belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Meski target diklaim hampir 100 persen, masih terdapat sejumlah persoalan yang belum tertangani namun dianggap selesai dalam laporan resmi.

Jika masih ada 1.000 warga yang belum terlayani, seharusnya target dinaikkan 2 persen untuk mengimbanginya. Tapi faktanya tidak demikian. Ini menimbulkan anggapan seolah-olah jumlah pegawai sudah mencukupi, padahal pelayanan di lapangan masih keteteran,” jelasnya.

Husni menilai, ketidaktepatan evaluasi semacam ini dapat berimplikasi pada salahnya perhitungan kebutuhan SDM maupun anggaran di masa mendatang.
Kalau ditambah 1.300 pegawai, siapa yang akan mengerjakan? Yang ada saja sudah kewalahan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *