Radio Online


 

BeritaHukum dan KriminalJawa timurSitubondo

‎Edy Susanto Pertanyakan Adanya Pembakaran Pohon, Pembangunan Gudang dan Ruko di Tengah Hutan Lahan Perhutani 

×

‎Edy Susanto Pertanyakan Adanya Pembakaran Pohon, Pembangunan Gudang dan Ruko di Tengah Hutan Lahan Perhutani 

Sebarkan artikel ini

NASIONALTODAY.COM|SUMBER MALANG – Aktivis lingkungan hidup yang juga anggota LAI BPAN Situbondo, Edy Susanto merasa geram dengan adanya sebuah pembangunan gedung berupa gudang dan sejumlah rumah toko atau ruko yang berdiri sejak dua tahun lalu di kawasan hutan perhutani di desa Alas Tengah.

‎Selain ada bangunan gudang dan sejumlah rumah toko (ruko), Edy Susanto juga mempertanyakan beberapa orang petani setempat yang telah bercocok tanam yang diduga tanpa adanya ijin dari pihak yang berwenang yaitu perhutani Bondowoso.

‎”Ya sangat kelihatan lucu dan miris lah, mas. Masak di tengah hutan kawasan lahan milik perhutani dibangun sebuah gudang  tembakau dan rumah toko. Yang boleh dibangun di sana hanya berupa rumah bambu, mas.  Maka dari itu saya telah melaporkan hal itu ke mana-mana, ke Mabes polri’, ke KPK dan aparat hukum terkait karena hal perbuatan melawan hukum sedangkan aparat penegak hukum seolah melakukan pembiaran yang sudah cukup lama, mas,” ujarnya.

‎Edy Susanto juga menambahkan bahwa,

‎hingga  saat ini hal itu masih berlangsung dan semakin ramai mereka yang bercocok tanam. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga telah terjadi pembakaran pohon – pohon di desa Alas Tengah, kecamatan Sumber Malang.

‎”Karena hal ini nggak maen-maen loh. Sebab setiap sejengkal tanah di kawasan hutan tersebut harus dipertanggungjawabkan penggunaannya atau peruntukannya. Dan hingga saat ini saya menunggu respon para aparat penegak hukum untuk menindaknya, dan hal itu akan menjadi preseden buruk ke depannya, karena Perhutani melakukan pembiaran,” pungkas Edy Susanto, Sabtu tanggal 8 Nopember 2025.

‎Sementara itu, menurut Humas/kompres Perhutani Bondowoso, Imam Rofi’i mengatakan bahwa, pihak perhutani sudah melakukan tindakan dengan cara mengumpulkan para petani di balai desa Taman Kursi untuk menandatangani selembar surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

‎”Insyaallah hari Senin tanggal 10 Nopember, kami bersama wakil administratur, dan polmob kami melakukan pengecekan lagi ke hutan Taman Kursi,” ujar Imam Rofi’i.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *