Banyuwangi|Didik Budiarto S.H., Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) mendesak kepada Polda Jatim dan jajaran Polresta Banyuwangi untuk menindak tegas dugaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Banyuwangi Dusun Patoman Desa Watukebo Kec. Blimbingsari
Kami meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memberikan perintah tegas kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak dugaan tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi khusunya Didusun Patoman Watukebo Blimbingsari
“Karena sampai detik ini Polresta Banyuwangi belum menunjukkan langkah konkret dalam hal penindakan dugaan tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Kami menekankan bahwa jika pimpinan kepolisian tidak mampu menangani tambang ilegal, hal itu menunjukkan ketidakmampuan dalam penegakan hukum dan lingkungan.
Menurut Ketua Formasi, selain merugikan pendapatan daerah, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki. Dalam hal ini dinas ESDM tidak mempunyai kewenangan untuk menutup tambang ilegal, dan kewenangan sepenuhnya penutupan tambang ilegal itu ada pada APH. Ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar supaya pemerintah daerah berwibawa dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini.














