Trenggalek, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Pejabat Tinggi Pratama serta Direktur Perumda Tirta Wening, Rabu (1/4/2026), di Gedung Bawarasa lantai 1. Pelantikan ini dilakukan usai agenda halal bihalal bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Mas Ipin menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Evaluasi dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat, guna memastikan efektivitas kinerja dan kesesuaian posisi.
“Ini bagian dari penyesuaian nomenklatur OPD yang baru. Kita evaluasi apakah pejabat yang ada masih optimal di posisi lama atau justru lebih optimal di tempat yang baru,” ujarnya.
Sejumlah rotasi jabatan strategis dilakukan. Saeroni yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra kini dipercaya sebagai Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Sunarto, mantan Kepala Dinas Kesehatan PPKB.
Perubahan juga terjadi pada sektor perizinan dan ekonomi. Joko Susanto kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), menggantikan Edi Santoso yang beralih menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Sementara posisi lama Joko di Dinas Peternakan dan Perikanan diisi oleh Muyono Piranata.
Di sektor pendidikan, Agus Dwi Karyanto ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan posisi sebelumnya, sementara jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kini diemban Suhartoko. Adapun Habib Solehudin dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Untuk posisi Direktur Perumda Tirta Wening, pemerintah daerah menunjuk Khoirul Ansori melalui mekanisme seleksi terbuka.
Mas Ipin menegaskan bahwa pemilihan direktur dilakukan secara objektif berbasis kualitas dan rekam jejak. “Saya tidak mengenal secara personal, yang dilihat adalah kapasitas dan track record. Harapannya pelayanan air minum ke depan lebih progresif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi layanan Perumda, termasuk evaluasi kebocoran distribusi, peningkatan kualitas layanan, hingga pengembangan unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK) sebagai strategi pendukung pembiayaan pelayanan publik.
Di sektor fiskal, Bupati menyoroti tantangan pengelolaan anggaran daerah, khususnya ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci. Ia mencatat adanya peningkatan PAD dari sekitar Rp260 miliar menjadi lebih dari Rp353 miliar. “Ada dua cara, menekan belanja atau meningkatkan pendapatan. Kita dorong peningkatan PAD dengan strategi yang lebih terukur,” jelasnya.
Sementara di sektor pendidikan, Mas Ipin berharap adanya peningkatan kualitas layanan, terutama di wilayah desa. Ia menekankan pentingnya optimalisasi aset serta dukungan pendanaan dari APBD maupun APBN untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mencari solusi atas persoalan status lahan sekolah yang belum memiliki dasar hukum kuat, seperti kasus di Desa Sengon. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik dengan ahli waris pemilik lahan di kemudian hari.
“Kebijakan harus diambil secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat sekaligus tetap menjamin keberlangsungan layanan pendidikan,” pungkasnya.














