Trenggalek, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan pemetaan lokasi rawan kecelakaan (blackspot), titik kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas (troublespot), serta daerah rawan bencana di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif. Rabu (28/1).
Tim Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin Analis Kebijakan Pertama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, S.I.K., M.H., meninjau langsung sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek.
“Kita cek langsung kondisi di lapangan seperti apa, termasuk sarana prasarana serta upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Trenggalek, sehingga potensi kerawanan benar-benar bisa diminimalisir secara optimal,” ujar Kompol Danu.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H., yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa terdapat satu ruas jalan yang masuk kategori blackspot di Kabupaten Trenggalek, yakni Jalan Raya Gandusari–Kampak tepatnya di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.
“Penetapan area blackspot didasarkan pada jumlah kejadian serta tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi,” jelas AKP Sony.
Selain itu, beberapa ruas jalan juga masuk dalam kategori troublespot, di antaranya Simpang Tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Lokasi tersebut dinilai rawan karena keberadaan pasar tradisional yang ramai dikunjungi masyarakat dan bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas utama.
Adapun daerah rawan bencana berada di Jalan Raya Trenggalek–Ponorogo kilometer 15 hingga 18, tepatnya di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, yang memiliki potensi banjir dan tanah longsor.
“Apalagi kondisi cuaca saat ini masih belum menentu, sehingga perlu kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan,” imbuhnya.
AKP Sony menambahkan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Trenggalek telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, baik secara langsung, pemasangan spanduk imbauan, maupun pemanfaatan berbagai platform media sosial.
Selain itu, Satlantas juga mengoptimalkan penggunaan mobil incar, menempatkan personel pada jam-jam sibuk, serta meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).














