Radio Online


 

BeritaNasionalProvinsi Bali

Wartawan di Ancam Saat Liputan di Duga Tambang Ilegal Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Ketua Formasi Meminta Polda Bali Bertindak Tutup Semua Tambang Ilegal

×

Wartawan di Ancam Saat Liputan di Duga Tambang Ilegal Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Ketua Formasi Meminta Polda Bali Bertindak Tutup Semua Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bali Buleleng| Jagat pemberitaan  kembali diguncang. Mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Bali berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.

Beberapa awak media diduga mendapat ancaman serius  oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal  Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.

Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Ketua Forum Demokrasi Indonesia sekaligus kuasa hukum awak media beliau menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.

“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima beberapa awak media saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya

Mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya

Desak Polda Bali Turun Tangan Berantas diduga  Tambang Ilegal

Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, mendesak Polda Bali untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang diduga ilegal yang terus beroperasi di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Provinsi Bali

Selain meresahkan, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media

Kami meminta Polda Bali menindak tegas seluruh aktivitas penambangan diduga ilegal di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas

Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, Ketua Formasi menegaskan kepada awak media tersebut jangan sampai mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.

“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,”ucapnya (22/1/2026).

Kasus ini kini menjadi sorotan.Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang diduga ilegal yang  telah lama merajalela di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Provinsi Bali

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *