NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Berkali-kali sudah Edy Susanto, seorang anggota aktivis NGO di Situbondo, Jawa Timur mengalami dan merasakan pahit getirnya fitnah secara keji dari orang – orang yang mengunggah tentang dirinya telah melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka telah melakukan fitnah dan mengunggahnya di media sosial dan media online.
Mendengar dan merasakan fitnahan dari mereka, aktivis Edy Susanto unjuk bicara melalui kiriman voice WhatsApp yang dikirimnya pada pukul 09.07 wib, Selasa pagi, tanggal 18 Nopember 2025.
Begini voice WhatsApp dari Edy Susanto:
”Selama ini saya sudah terlalu banyak diam. Mungkin sudah waktunya saya harus angkat bicara, karena apa? Karena, selalu ngomong 49 matanya yang picek. Saya terus terang saja hanya terima uang tiga puluh lima. Dan saya sudah bersurat kepada pak ADM, bahwa untuk memenuhi target yang 50 juta atau 49 juta itu, saya dengan pak kades Taman Kursi, kok saya selalu dibilang meras- meras matanya picek itu. Jadi, kalau nggak tau jangan bilang berbahasa yang nggak-nggak. Jangan koar-koar ke media yang menyesatkan selama ini, saya sudah terlalu banyak diam, karena saya dapat surat tugas dari pak ADM tentang penagihan itu sebagai ketua kelompok besama LMDH saya diberi wewenang. Dan saya sudah bayar memenuhi angka yang 50 juta 49 sekian tapi saya bayar 50 juta pada saat itu bersama pak kades Taman Kursi, kok dibilang intimidasi. Terus terang saja, yang pertama saya memiliki surat tugas, yang kedua ada penagihan, yang ketiga ada selembar kuitansi, saya bayar pake kuitansi. Saya pegang kuitansi, kok selama ini koar koar, apa itu, terlalu lebay. Menurut saya terlalu lebay, kenapa? Saya ini tidak pernah menuntut siapa – siapa, kecuali, orang – orang yang menyebarkan fitnah selama ini. Dan saya masalah uang itu, saya mendapat 35, dan saya kirim surat ke ADM, ada suratnya. Jadi yang memenuhi kekurangan itu hanya saya dan pak kades Taman Kursi, kok dibilang intimidasi, begini, begitu, macem -macemlah. Dan tunggakan yang 49 sekian juta itu ada 37 orang, bukan enam orang, atau bukan tujuh orang. Tiga puluh tujuh orang yang ditutup sama perhutani. Terus kurangnya itu, saya dengan pak kades Taman Kursi boleh sampean telepon. Dan saya sudah melengkapi tiga hal yakni satu ada surat tugas, dua ada penagihan, tiga ada kuitansi pembayaran kepada KPH perhutani Bondowoso. Jadi kalo nggak tau jangan hanya menyampaikan narasi sesat kepada publik biar tidak meradang ke mana-mana . Saya sudah bersurat kepada pak ADM, kalau uang itu dapat 35 dari jumlah 37 orang, jangan bicara ngawur. Dan perlu sampaikan kepada mereka yang telah mengunggah narasi sesat itu ke Tik tok, ke fesbuk, jangan bermimpi saya akan mencabut perkaranya, karena saya tidak pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan. Jadi saya tidak takut dengan para kecoak- kecoak yang selama ini berkoar koar, gitu loh,” papar Edy Susanto, Selasa tanggal 18 Nopember 2025. Sementara itu menurut Humas/komper perhutani Bondowoso, mengatakan bahwa hal itu memang sering berbentrok kepentingan.
“Ya itu hak mereka mau saling melapor, mas,” ujar Humas Perhutani yang tidak bersedia disebut namanya.















