Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 104 PNS: “Purna Itu Bahagia, Tapi Juga Sedih”

×

Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 104 PNS: “Purna Itu Bahagia, Tapi Juga Sedih”

Sebarkan artikel ini

Trenggalek – Sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang berlaku mulai bulan Juni, Juli, dan Agustus 2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, dalam acara pembekalan ASN calon purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (26/5/2025).

Rincian ASN yang menerima SK Pensiun meliputi:

  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juni 2025 sebanyak 37 orang

  • TMT 1 Juli 2025 sebanyak 29 orang

  • TMT 1 Agustus 2025 sebanyak 38 orang

Masa pengabdian para ASN ini bervariasi. Yang terlama tercatat atas nama Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan masa kerja 42 tahun 5 bulan. Sedangkan masa kerja tersingkat adalah Maryati dari TK Dharma Wanita Persatuan 2 Tawing, Kecamatan Munjungan, dengan masa kerja 19 tahun 2 bulan.

Dalam sambutannya, Sekda Edy yang mewakili Bupati Trenggalek menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang memasuki masa pensiun. Ia menyebut pensiun sebagai dua kata yang penuh makna.

“Kalau purna itu bahagia dan merdeka. Tapi setelah itu ternyata ada lagi, sedih,” ujar Edy.
“Sedih ini muncul saat kita harus berpisah dari rekan kerja yang selama ini saling mendukung, menyempurnakan. Inilah yang membuat momen purna tugas terasa haru.”

Sekda Edy juga menyinggung momen kebersamaan dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Ir. Mulyahandaka, yang juga memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2025. Keduanya diketahui memiliki tanggal lahir yang sama. Edy dijadwalkan memasuki pensiun pada tahun 2026.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, SH., yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, menyampaikan bahwa proses penyerahan SK Pensiun ini merupakan bagian dari penghargaan atas kontribusi ASN selama bertugas.

“ASN yang mencapai batas usia pensiun telah memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara, khususnya di Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Oleh karena itu, mereka patut mendapatkan pembekalan, penghargaan, dan pelayanan administratif yang layak,” ujarnya.

Anik merinci bahwa dari total 104 ASN yang pensiun, terdapat 1 pejabat eselon II, 2 pejabat eselon III, 5 pejabat eselon IV, 79 pejabat fungsional, dan 17 pejabat pelaksana.

Sementara itu, Ir. Mulyahandaka dalam pesan perpisahannya menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir untuk berkarya.

“Saya berharap teman-teman yang memasuki usia pensiun tetap bisa produktif, berkarya sesuai passion. Yang suka berkebun, silakan berkebun. Yang penting jaga kesehatan dan semangat berkarya,” pesannya.

Ia juga berpesan kepada ASN yang masih aktif agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Mari kita maksimalkan pengabdian kita agar bermanfaat. Mari saling mendoakan agar Allah SWT memberi kita kesehatan, keberkahan umur, dan mencatat pengabdian kita sebagai amal sholeh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *