Trenggalek – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Trenggalek mewakili Bupati dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam forum resmi tersebut, Sekda yang dikenal sebagai penggemar olahraga sepak bola itu menyampaikan apresiasi atas masukan dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Pemerintah daerah akan menyiapkan jawaban secara komprehensif pada pembahasan selanjutnya,” ujar Edy Soepriyanto di hadapan peserta paripurna.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan perubahan regulasi penting yang menyangkut struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Trenggalek. Edy menambahkan bahwa jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan pada sesi pembahasan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mendatang.
Perubahan Perda ini diharapkan dapat menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.