Trenggalek — Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).
Bupati Trenggalek bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek hadir langsung dalam acara penyerahan yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Jatim. Penerimaan LHP ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Trenggalek dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Meski disertai beberapa catatan dari auditor, namun capaian WTP kembali diraih seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Trenggalek dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan dan bebas dari kesalahan yang material.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, mengapresiasi kinerja daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut. Menurutnya, WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Opini WTP itu sebenarnya adalah keadaan yang normal dalam pengelolaan laporan keuangan. Maka dari itu, capaian ini harus tetap dijaga sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ungkap Ayub Amali dalam sambutannya.
Bupati Trenggalek mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depannya. Sementara Ketua DPRD Trenggalek menyebut opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.