Radio Online


 

Berita

Pemeriksaan Penerima Gajih Honor di Desa Rejo Mulyo

×

Pemeriksaan Penerima Gajih Honor di Desa Rejo Mulyo

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – Pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melalui Irban V melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa penerima gaji honor di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai ketidakberesan dalam pembayaran honor kepada guru TK, guru PAUD, pengurus makam, dan beberapa penerima honor lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rejo Mulyo dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perangkat desa. Hasil liputan awak media di lapangan menunjukkan adanya perbedaan informasi yang disampaikan warga terkait honor yang diterima. Beberapa guru TK dan PAUD mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, mereka menerima gaji honor yang bervariasi, yakni antara Rp 2.200.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rejo Mulyo dalam pengelolaan gaji honor tersebut.

Musliman, selaku Irban V Kecamatan Pasir Sakti, saat dikonfirmasi menyatakan, “Hari ini kami dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk tahap pertama, terkait gaji honor. Ini juga masih proses, masih ada beberapa item lagi,” ujarnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para penerima honor di desa tersebut, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Kegiatan ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *