Trenggalek, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial IS dan KF yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik warga Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo, pada 20 Juli 2026. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Senin (27/7).
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan oleh pelaku IS dan KF dalam melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Ridwan.
Kasus tersebut bermula pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di area persawahan di Desa Jati, Kecamatan Karangan. Namun ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkir.
Korban bersama sejumlah warga sempat berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar lokasi kejadian. Karena tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Trenggalek.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Satreskrim berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit sepeda motor, satu set kunci T yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, keping DVD berisi rekaman CCTV, helm, jaket, tas selempang, kaos, dan sepasang sepatu.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.














