Trenggalek, Ketua Pamengku Adat Trenggalek, Sunari, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji kompetensi perkerisan yang digelar oleh LSP 3 Perkerisan Indonesia di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin–Selasa (16–17/2/2026).

Menurut Sunari, kegiatan sertifikasi tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga marwah tradisi sekaligus memperkuat legitimasi profesi di bidang perkerisan. Ia menilai, upaya standarisasi melalui mekanisme uji kompetensi menjadi bentuk keseriusan dalam merawat warisan budaya agar tetap otentik dan bertanggung jawab secara keilmuan.
“Kami dari Pamengku Adat tentu mengapresiasi kegiatan ini. Uji kompetensi bukan hanya soal pengakuan formal, tetapi juga tentang menjaga nilai, etika, dan filosofi yang melekat dalam tradisi perkerisan,” ujarnya.
Uji kompetensi yang diikuti 25 peserta tersebut mencakup tiga skema sertifikasi, yakni panjak, edukator keris, dan pangrukti (perawat keris). Proses asesmen meliputi pembekalan materi, praktik, serta wawancara untuk menggali pengalaman dan pemahaman peserta sebagai pelaku budaya.
Sunari menambahkan, perkerisan bukan sekadar keterampilan teknis dalam menempa atau merawat bilah, melainkan bagian dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, ia berharap sertifikasi yang dilakukan dapat tetap berpijak pada kearifan lokal serta melibatkan unsur adat dalam menjaga autentisitasnya.
“Tradisi harus berkembang mengikuti zaman, tetapi akar nilai dan pakemnya tetap harus dijaga. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara lembaga sertifikasi, pemerintah, dan para pemangku adat,” tegasnya.
Perlu diketahui, Ketua Pamengku Adat Trenggalek juga mengikuti uji sertifikasi perkerisan skema pangrukti (perawat keris). Proses asesmen meliputi pembekalan materi, praktik, serta wawancara untuk menggali pengalaman dan pemahaman peserta sebagai pelaku budaya.
“Menjadi pangrukti bukan hanya soal merawat fisik keris, tetapi merawat nilai, etika, dan filosofi yang melekat di dalamnya. Karena itu, proses asesmen seperti ini penting agar kita tidak kehilangan pakem dan arah,” pungkasnya.
Kegiatan uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Tenaga Kebudayaan Bidang Perkerisan, hasil kolaborasi antara LSP 3 Perkerisan Indonesia dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.














