Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Komisi IV Sentil Aturan BPJS yang Terus Berubah

×

Komisi IV Sentil Aturan BPJS yang Terus Berubah

Sebarkan artikel ini
Sukarodin, Ketua komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, mengatakan seringnya perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan yang membingungkan sekaligus membebani rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan usai rapat kerja Komisi IV bersama manajemen RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rabu (20/5/2026). Dalam rapat itu, pihak rumah sakit mengeluhkan ketatnya aturan BPJS terkait batas waktu rawat inap pasien dan perubahan kebijakan yang dinilai kerap terjadi secara mendadak.

Menurut Sukarodin, kondisi tersebut membuat rumah sakit berada dalam posisi sulit karena harus menyesuaikan pelayanan dengan aturan administrasi yang terus berubah.

“Rumah sakit ini melayani pasien, bukan sekadar mengurus administrasi. Tapi kenyataannya mereka sering dibuat keteteran karena aturan BPJS berubah-ubah,” tegas Sukarodin.

Ia mengungkapkan, rumah sakit bahkan terpaksa memulangkan pasien dalam durasi tertentu agar biaya perawatan tetap bisa diklaim ke BPJS. Jika pasien dirawat melebihi ketentuan, maka klaim rumah sakit berpotensi tidak dibayarkan.

“Ini yang menjadi persoalan. Kadang pasien sebenarnya masih membutuhkan perawatan, tapi rumah sakit dibatasi aturan administrasi. Kalau tidak mengikuti, klaimnya bisa tidak dibayar,” ujarnya.

Sukarodin menilai kebijakan seperti itu berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan dan menempatkan rumah sakit pada tekanan operasional yang berat.

“Jangan sampai pelayanan kesehatan dikalahkan oleh perubahan aturan yang terlalu sering dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan,” katanya

Komisi IV DPRD Trenggalek tetap melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan terkait seringnya terjadi perubahan aturan pada BPJS.

“Kami akan mencoba mencarikan jalan keluar. Rumah sakit jangan terus dibebani aturan yang berubah-ubah, sementara masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan pasti,” pungkasnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *