Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Bupati Trenggalek Apresiasi Pemprov Jatim atas Harmonisasi Serentak Perkada Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

×

Bupati Trenggalek Apresiasi Pemprov Jatim atas Harmonisasi Serentak Perkada Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat harmonisasi secara serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (3/6/2025), di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Acara ini diikuti oleh 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang juga menandatangani dokumen harmonisasi secara serentak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembentukan KDMP di seluruh wilayah provinsi.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiasi dan fasilitasi harmonisasi ini.

“Harmonisasi peraturan kepala daerah ini merupakan bentuk pelaksanaan asas umum pemerintahan yang baik. Saya mengapresiasi Ibu Gubernur yang telah menugaskan Sekda bersama Kanwil Kemenkumham untuk memastikan seluruh kabupaten/kota menyelesaikan proses ini,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

Mas Ipin juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Trenggalek, seluruh desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan koperasi. Bahkan, 20 persen dari koperasi desa yang dibentuk telah berbadan hukum, dan sisanya ditargetkan rampung dalam minggu ini.

Lebih lanjut, Bupati Trenggalek mengungkapkan rencana untuk mengintensifkan pembinaan kepada pengurus koperasi desa. Ia berencana melakukan roadshow ke seluruh kecamatan guna memberikan pemahaman hukum dan teknis terkait koperasi.

“Kami ingin memberikan pemahaman secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum koperasi, undang-undang yang mengatur, hingga mekanisme permodalan dan pengelolaan,” jelasnya.

Dengan pembekalan tersebut, diharapkan koperasi desa yang terbentuk dapat beroperasi sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar berjalan secara aman, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkas Mas Ipin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *