Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Banmus Petakan Agenda Strategis DPRD Trenggalek, Targetkan Penyelesaian Raperda Tepat Waktu

×

Banmus Petakan Agenda Strategis DPRD Trenggalek, Targetkan Penyelesaian Raperda Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Subadianto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek, DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyusunan agenda kerja DPRD untuk bulan Juni hingga Juli 2026. Rapat berlangsung di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (29/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda strategis DPRD, mulai dari penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pimpinan Banmus DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan penyusunan agenda dilakukan untuk memastikan seluruh program legislasi dan penganggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Jadi kita rapatkan terkait agenda DPRD bulan Juni dan Juli, sehingga agenda dua bulan ke depan bisa terjadwal dengan baik,” ujar Subadianto usai rapat.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Banmus adalah penyelesaian pembahasan sejumlah raperda yang saat ini sedang ditangani oleh tiga panitia khusus (Pansus) DPRD.

Untuk mengetahui progres pembahasan, Banmus melakukan klarifikasi dan meminta laporan perkembangan dari masing-masing pendamping pansus.

Hasilnya, Pansus I yang membahas dua raperda telah menyelesaikan satu raperda. Kondisi serupa juga terjadi pada Pansus II yang telah menuntaskan satu dari dua raperda yang dibahas. Sementara itu, Pansus III yang menangani tiga raperda masih melanjutkan proses pembahasan dan belum ada raperda yang selesai.

“Tadi sudah kita klarifikasi dan tanyakan kepada masing-masing pendamping pansus. Pansus I dari dua raperda sudah selesai satu, Pansus II dari dua raperda juga sudah selesai satu, sedangkan Pansus III dari tiga raperda belum selesai,” jelasnya.

Banmus menargetkan seluruh pembahasan raperda dapat diselesaikan dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2026. Namun apabila masih terdapat pembahasan yang belum rampung sesuai target, DPRD akan memberikan tambahan waktu pembahasan pada Agustus mendatang.

Selain penyelesaian raperda, DPRD juga akan memprioritaskan pembahasan LPJ Tahun Anggaran 2025 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *