TRENGGALEK – Persoalan kerusakan jalan Ngares – Sengon menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat antara Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Jumat (22/05/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik, menyebut kerusakan jalan yang diduga dipicu aktivitas kendaraan bertonase besar dari kawasan penambangan.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pihak penambang terhadap dampak kerusakan infrastruktur yang terjadi di jalur Ngares–Sengon.
“Yang dipersoalkan warga bukan hanya jalannya rusak, tetapi juga soal tanggung jawab pihak penambangan. Karena sampai sekarang perizinannya juga disebut belum lengkap,” ujar Arik usai rapat. Jumat (22/05/2026).
Ia menyebut masyarakat sudah terlalu lama mendengar rencana perbaikan jalan tanpa adanya langkah nyata di lapangan. Karena itu, Arik meminta Organisasi Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek, tidak hanya memberikan paparan tanpa realisasi.
“Tadi PUPR memang sudah menyampaikan penjelasan dan rencana penanganan. Tapi masyarakat tentu berharap ini bukan sekadar janji manis tanpa tindakan nyata,” tegasnya.
Arik menambahkan, persoalan jalan Ngares–Sengon disebut akan masuk dalam evaluasi anggaran pemerintah daerah.
“Ini akan dievaluasi di 2026 PAK atau di anggaran 2027,” kata Arik.
Selain itu, Politisi Golkar ini menyayangkan ketidakhadiran pihak penambang dalam agenda rapat dengar pendapat. Meski demikian, Arik akan mengawal persoalan ini.
“Saya akan tetap mengawal persoalan ini, sebab daerah ini wilayah dan dapil saya, jadi saya harus mengawal karena sudah bertahun – tahun. Kita lihat nanti PUPR bagaimana dan sekali lagi saya ingatkan jangan beri janji manis saja,” pungkasnya.














