Radio Online


 

BeritaBanyuwangiJawa timur

Viral Tuduhan Pungli & Aturan Matikan HP, SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi Sampaikan Sanggahan Resmi

×

Viral Tuduhan Pungli & Aturan Matikan HP, SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi Sampaikan Sanggahan Resmi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, 17 Juni 2026 — Isu negatif yang di duga telah menyudutkan SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi beredar luas melalui unggahan video di media sosial Instagram dan tiktok . Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, Komite Sekolah, serta instansi terkait telah melakukan klarifikasi mendalam dan mengeluarkan pernyataan sanggahan resmi.

Unggahan berupa Reel diunggah oleh akun @brorondm atas nama Ronald Sinaga dengan tautan: https://www.instagram.com/reel/DZmA5ezPZPf/. Dalam video tersebut dimuat tuduhan adanya praktik pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kenaikan kelas, serta perintah sekolah agar siswa mematikan gawai atau HP saat pertemuan berlangsung.

Kami dari pihak sekolah melampirkan Dokumen Resmi Sebagai Dasar.Untuk meluruskan informasi, pihak sekolah telah menerbitkan surat resmi:

Surat Kepala Sekolah: Nomor 422.1/294/101.6.7.2/2026 tanggal 15 Juni 2026, perihal Pernyataan Sanggahan dan Laporan Keberatan

Surat Komite Sekolah: Nomor 422.1/045/Komsek_Smango/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026, dengan perihal yang sama

Selain dokumen tersebut, dilakukan pula verifikasi data serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi meliputi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), alumni, hingga siswa aktif sekolah.

Hasil Investigasi & Fakta Sebenarnya

Berdasarkan pemeriksaan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi, didapatkan kesimpulan:

Tuduhan Pungli Tidak Berdasar: Seluruh kegiatan dan sumbangan di sekolah telah disepakati dalam rapat pleno bersama orang tua murid, bersifat transparan, sukarela, dan sesuai aturan. Tidak ditemukan unsur pungutan liar.

Tuduhan Aturan Matikan HP Salah: Manajemen sekolah tidak pernah mengeluarkan perintah atau aturan untuk mematikan gawai secara sepihak. Narasi itu dinilai merupakan manipulasi fakta untuk membentuk opini negatif.

Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dan terbuka untuk diawasi serta diperiksa kapan saja. Sekolah juga meminta masyarakat untuk lebih cermat memilah informasi agar tidak terjebak pada berita yang belum jelas kebenarannya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *