Radio Online


 

BeritaJawa timurPemerintahanTrenggalek

Diskominfo Trenggalek Gandeng Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Diseminasi Informasi Keimigrasian

×

Diskominfo Trenggalek Gandeng Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Diseminasi Informasi Keimigrasian

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo dalam upaya meningkatkan kualitas diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya jumlah warga Trenggalek yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 4.195 warga Kabupaten Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri selama periode Januari 2025 hingga April 2026. Para pekerja tersebut tersebar di sektor formal maupun informal di berbagai negara tujuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, S.STP., M.A.P., mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat secara lebih luas dan efektif.

“Dengan pelaksanaan kerja sama ini, tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan masif sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yusuf.

Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin tidak hanya berfokus pada digitalisasi dan penyebaran informasi, tetapi juga membuka peluang pengembangan inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

“Kolaborasi yang sudah dibangun ini bisa terus berkembang bukan hanya dari segi digitalisasi dan diseminasi informasi, tetapi juga berkembang ke arah inovasi yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek,” tambahnya.

Selain peningkatan kualitas komunikasi publik, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan, termasuk kejahatan siber serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menyampaikan bahwa Jawa Timur, termasuk Kabupaten Trenggalek, merupakan salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar sehingga membutuhkan penguatan literasi keimigrasian bagi masyarakat.

Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur dan risiko bekerja di luar negeri berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap praktik TPPO.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *