Radio Online


 

BeritaNasional

Polantas Menyapa Unit Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan, Hadirkan Layanan Ramah, Cepat dan Transparan

×

Polantas Menyapa Unit Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan, Hadirkan Layanan Ramah, Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

TABANAN, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan diri dengan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan kembali menggelar program unggulan Polantas Menyapa, kali ini berfokus pada Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlokasi di kantor Satpas Polres Tabanan, Rabu (13/5/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H, didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., serta Kanit Regident Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan S.H, Kehadiran pimpinan di lokasi pelayanan ini bertujuan untuk memantau langsung jalannya pelayanan, mengecek kesiapan personel, serta memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa di Unit Pelayanan SIM merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Kami ingin memastikan bahwa pelayanan penerbitan maupun perpanjangan SIM di Satpas Polres Tabanan benar-benar berjalan ramah, cepat, dan transparan.Tidak ada lagi keluhan terkait biaya tambahan, perpanjangan waktu yang tidak perlu, maupun sikap petugas yang kurang bersahabat.Segala ketentuan dan biaya sudah diatur secara resmi dan terbuka untuk umum,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap alur pelayanan,mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan,tes keterampilan,hingga pencetakan dokumen. “Kami terus menyederhanakan alur yang dianggap berbelit, serta memaksimalkan kinerja petugas agar waktu tunggu masyarakat semakin singkat.Pelayanan yang cepat tidak boleh mengorbankan ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar AKP Anton Suherman.

 

Di sisi lain, Kanit Regident Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan,S.H. menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, tata cara pelayanan, serta hak dan kewajiban masyarakat. “Kami ingin masyarakat paham apa saja yang dibutuhkan,sehingga proses pelayanan bisa berjalan lancar tanpa kendala.Transparansi adalah kunci utama, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya terhadap pelayanan kami,” tambahnya.

 

Para pemohon SIM yang hadir di lokasi pun menyambut baik kegiatan ini.Salah satu warga mengaku merasa puas karena pelayanan yang diterima berjalan sangat lancar,petugas bersikap ramah,dan seluruh biaya yang dibayarkan sesuai dengan tarif resmi yang tertera di papan informasi.

 

Melalui program Polantas Menyapa ini, Polres Tabanan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima,berintegritas,dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *