Jakarta – Nasional Today.com,Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Aksi diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI. Kegiatan ini dihadiri **Wakil Ketua Umum PWDPI, Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta para anggota organisasi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Batam, Surabaya, serta kota-kota besar lainnya. PWDPI meminta pemerintah melakukan audit terhadap izin tinggal maupun visa kerja para TKA yang berada di Indonesia.
Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, menegaskan bahwa keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban negara. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat memunculkan persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga potensi tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, agar memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujar Johan.
Johan juga meminta pemerintah untuk segera melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian serta melarang mereka masuk kembali ke Indonesia.
Selain itu, Johan mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
PWDPI turut menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar tidak hanya berorientasi keuntungan. Mereka diminta memeriksa kelengkapan dokumen penyewa sebagai bagian dari tanggung jawab untuk mencegah properti dijadikan tempat tinggal bagi pihak yang melanggar hukum.
“Periksa dokumen penyewa karena itu merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegas Johan.
Dalam orasi, massa aksi menekankan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang wajib menegakkan hukum kepada siapa pun tanpa pengecualian. Johan menyatakan pentingnya menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri serta menolak keberadaan TKA ilegal.
“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah air sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian. Ia meminta agar Kementerian Imigrasi bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi untuk menyelesaikan persoalan TKA ilegal.
“Kami berharap pengawasan terhadap orang asing di Indonesia semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tambah Ali.
Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Sri, anggota PWDPI, bersama jajaran lainnya. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan,
Aksi berjalan aman dan tertib.














