Radio Online


 

BeritaBudayaJawa timurTrenggalek

Trimo Dwi Cahyono: Pemilihan Ketua Dewan Kebudayaan Trenggalek Harus Transparan

×

Trimo Dwi Cahyono: Pemilihan Ketua Dewan Kebudayaan Trenggalek Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Trimo Dwi Cahyono, pemerhati budaya dan Ketua Paguyuban Jaranan Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Wacana pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek kembali mengemuka, namun belum sepenuhnya lepas dari kritik publik. Pemerhati budaya dan Ketua Paguyuban Komunitas Jaranan Trenggalek, Trimo Dwi Cahyono menilai bahwa proses pembentukan lembaga tersebut masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait mekanisme pemilihan ketua yang dinilai rawan kepentingan.

Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Kebudayaan tidak boleh diposisikan sebagai agenda seremonial belaka. Menurutnya, jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Trenggalek.

“Kita bicara mekanisme pemilihan Ketua Dewan Kebudayaan harus transparan dan demokratis. Jangan sampai ada tatanan sepihak yang justru mencederai semangat kebudayaan itu sendiri,” ujarnya kepada media. Jumat (27/03/2026)

Ia menyoroti kecenderungan pembentukan lembaga publik yang kerap dilakukan secara tertutup, dengan partisipasi terbatas. Jika pola ini kembali terulang, Trimo menilai Dewan Kebudayaan berisiko kehilangan legitimasi sejak awal berdiri.

“Komunitas budaya di Trenggalek tidak bisa dipandang sebelah mata. Para ketua komunitas memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman kultural yang memadai untuk dilibatkan secara aktif dalam proses pemilihan. Pelaku budaya adalah pihak yang paling memahami realitas di lapangan. Mengabaikan mereka sama saja dengan mengosongkan substansi dari lembaga itu sendiri,” katanya

Trimo juga mendorong agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mendukung mekanisme pendaftaran calon ketua secara terbuka. Langkah ini dinilai sebagai indikator awal keseriusan pemerintah dalam menjamin proses yang inklusif dan akuntabel.

“Jadi selain pihak Dinas Parbud, pihak panitia pun juga harus menyaring sosok calon yang memiliki legalitas di sebuah komunitasnya atau minimal sebagai ketua didalam organisasinya,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa lembaga kebudayaan kerap dibentuk dalam kerangka elitis, bukan sebagai ruang representasi yang hidup dan partisipatif. Dalam konteks ini, Dewan Kebudayaan Trenggalek dihadapkan pada ujian awal—apakah mampu menjadi institusi yang mampu mewadahi budaya atau justru terjebak dalam pola lama yang eksklusif.

Menurutnya, sorotan publik ini menjadi relevan di tengah harapan masyarakat agar Dewan Kebudayaan tidak sekadar hadir sebagai struktur administratif, melainkan sebagai ruang artikulasi nilai, identitas, dan dinamika kebudayaan lokal.

“Dengan demikian, proses pembentukan yang sedang berjalan bukan hanya soal mengisi kepengurusan, tetapi juga menentukan arah legitimasi. Publik kini menunggu, apakah pemerintah mampu menghadirkan praktik demokrasi kultural yang substansial, atau kembali mengulang tradisi lama yang minim partisipasi,” pungkasnya.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *