Banyuwangi|Suwito, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra yang juga duduk di Komisi IV, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya di media sosial terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang disebut melibatkan 80 persen kepala desa di Banyuwangi. Pernyataannya tersebut sebelumnya memicu reaksi keras dari para kepala desa yang menuntut klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Suwito di hadapan 189 kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi saat berlangsungnya aksi damai di Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (17/11/2025).
“Saya atas nama pribadi, apa yang saya katakan di media sosial itu SALAH,” ujar Suwito dengan tegas di hadapan para kepala desa.
Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk atau tendensi tertentu ketika membuat pernyataan tersebut. “Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Tidak ada niatan apapun dalam diri saya,” tambahnya.
Politisi Gerindra dari daerah pemilihan 6 yang berdomisili di Kecamatan Singojuruh itu menekankan bahwa dirinya hanya ingin Banyuwangi menjadi lebih baik, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan legislatif.
“Saya ingin Banyuwangi baik, kepala desa dan anggota DPRD bisa melayani rakyat dengan baik. Sekali lagi, pernyataan saya bahwa 80 persen kepala desa Banyuwangi korupsi dana bansos itu salah,” tegas Suwito, sebelum kembali menegaskan pencabutan pernyataannya.
“Dalam posisi itu, saya atas nama pribadi mohon maaf. Saya cabut kata-kata saya.”
Dalam kesempatan tersebut, Suwito juga meminta agar seluruh unggahan di media sosial, termasuk di TikTok, yang menayangkan potongan pernyataannya agar segera dihapus. Menurutnya, langkah itu diperlukan demi menjaga kondusivitas daerah.
“Mohon untuk yang di TikTok atau medsos lainnya segera di-take down. Hal ini untuk menjaga Banyuwangi kondusif, aman, sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banyuwangi, Andrik Tri Waluyo, menyampaikan bahwa aksi yang digelar para kepala desa adalah aksi damai untuk menjalin silaturahmi sekaligus meminta klarifikasi atas tuduhan yang meresahkan tersebut.
“Setelah kami melakukan klarifikasi, oknum DPR ini, Mas Suwito, pada intinya sudah mengakui bahwa beliau salah dalam berucap dan beliau juga sudah meminta maaf kepada semua teman-teman kades se-Kabupaten Banyuwangi,” jelas Andrik.
Andrik berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh pihak dapat menjaga suasana masyarakat Banyuwangi tetap aman dan tertib.
“Kita berharap ke depan hal-hal seperti ini yang membuat resah warga Kabupaten Banyuwangi tidak terjadi lagi. Mari kita bersama-sama membangun Banyuwangi yang kondusif, aman, dan tertib. Semoga ke depannya kita semakin kompak dalam membangun Banyuwangi,” pungkasnya.














