Bekasi, 24 Oktober 2025 – Nasional Today. com Pemerintah Kota Bekasi, melalui Inspektorat Daerah, telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV. Acara ini ditujukan bagi para Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan berlangsung di Aula H. Nonon Sontanie.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam melaksanakan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren. Hal ini terutama ditujukan bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Bimtek menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Bapak Burhanudin, Ak., M.E. dari Pudiklatwas BPKP, dan Ibu Heni Setiowati, S.T., M.Si, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi. Keduanya memberikan pemaparan mengenai tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
Dalam sesi penjelasan, disampaikan bahwa Swakelola Tipe IV memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan lingkungan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi.
“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ungkap salah satu narasumber.
Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos, CRP, CRA, CGCAE, QGIA, selaku inisiator kegiatan, menekankan lima prinsip penting dalam Swakelola Tipe IV: 1) tepat sasaran, 2) berorientasi manfaat, 3) kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, 4) meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan 5) sinergi dan kolaborasi.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah, untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip Pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan partisipatif melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.














