Radio Online


 

BanyuwangiBeritaJawa timur

TERBUKTI!!!! SEKDES SUMBER KENCONO.

×

TERBUKTI!!!! SEKDES SUMBER KENCONO.

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, 10/03/2026 – Polemik pemberitaan yang menyeret nama Sekretaris Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Moch As’ad, belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah tudingan yang beredar menyebut dirinya tidak membayarkan upah pekerja dalam program swasembada pangan serta dikaitkan dengan isu dugaan permintaan fee dalam persoalan tanah.

Namun dalam keterangannya kepada awak media, Moch As’ad membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut narasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Saya juga heran kenapa saya selaku Sekdes yang selalu diberitakan buruk. Padahal dalam pemberitaan tersebut tidak ada satu pun pernyataan dari kepala desa,” ujar Moch As’ad.

Upah Pekerja Disebut Belum Dibayar, Desa Tunjukkan Bukti Transfer.

Salah satu tudingan yang ramai diberitakan adalah soal upah pekerja dalam program swasembada pangan yang disebut-sebut belum dibayarkan. Menanggapi hal tersebut, Moch As’ad menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan oleh pemerintah desa.

Ia bahkan menyebutkan bahwa bukti pembayaran tersedia lengkap dalam dokumen administrasi desa.

“Informasi yang menyebut saya tidak memberikan hak pekerja adalah fitnah. Desa sudah membayarkan seluruh upah pekerja secara lunas, dan bukti transfernya kami simpan sebagai dokumen resmi desa,” tegasnya.

Menurutnya, jika ada pihak yang masih menyampaikan narasi sebaliknya, maka hal tersebut patut dipertanyakan dasar informasinya.

Isu Tanah : Sekdes Mengaku Tidak Pernah Terlibat.

Selain isu upah pekerja, pemberitaan lain juga menyinggung dugaan keterlibatan dirinya dalam persoalan tanah yang disebut-sebut berkaitan dengan pembagian fee.

Namun Moch As’ad justru mengaku tidak mengetahui detail persoalan tersebut, bahkan mengaku tidak pernah membicarakan atau meminta fee kepada pihak mana pun.

“Jangankan soal fee 50:50, lokasi tanahnya saja saya tidak tahu. Bahkan tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak-pihak tersebut kepada saya selaku Sekdes,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa namanya terus muncul sebagai pihak yang disudutkan dalam berbagai pemberitaan.

“Yang saya pertanyakan, kenapa selalu saya yang dijadikan objek antagonis dalam berita? Kenapa bukan desa atau kepala desa yang disebut? Ini yang membuat saya merasa ada sesuatu yang tidak wajar,” ungkapnya.

Siap Hadapi Proses Hukum.

Terkait kabar adanya pelaporan terhadap dirinya, Moch As’ad menegaskan tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum jika memang diperlukan. Ia juga telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pengacara dan tim. Saya siap datang jika dipanggil untuk diperiksa. Saya ingin tahu apa sebenarnya dasar dari pelaporan tersebut,” katanya.

Saat ini, tim hukum yang mendampinginya juga tengah mengkaji kemungkinan untuk mengambil langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi tidak berdasar.

Dugaan Upaya Pembentukan Opini.

Menurut Moch As’ad, rangkaian pemberitaan dan tuduhan yang muncul belakangan ini telah menimbulkan dampak serius terhadap dirinya dan keluarganya.

Ia menilai narasi yang berkembang cenderung menggiring opini publik tanpa didukung bukti yang jelas.

“Saya ini punya keluarga. Kami merasa nama baik kami sedang dicemarkan oleh narasi yang tidak berdasar,” ujarnya.

Ia juga menduga ada pihak tertentu yang berupaya menjatuhkan reputasinya dengan membangun citra negatif di tengah masyarakat.

“Saya yakin ada seseorang yang ingin menjatuhkan nama baik saya dengan membuat narasi buruk agar saya mendapat sanksi sosial di masyarakat,” tambahnya.

Siap Buka Data dan Bukti.

Untuk mengakhiri polemik yang berkembang, Moch As’ad menegaskan dirinya siap membuka data dan dokumen yang dimiliki pemerintah desa guna membuktikan kebenaran.

“Kami berhak menyampaikan yang sebenarnya. Semua akan kami buktikan dengan data dan dokumen yang nyata,” pungkasnya. (ahw)

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *