Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

SOTK Baru Disahkan, DPRD Tekankan Akurasi Penempatan Pejabat untuk Efektivitas Pemerintahan

×

SOTK Baru Disahkan, DPRD Tekankan Akurasi Penempatan Pejabat untuk Efektivitas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Husni Tahir Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek, Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) resmi ditetapkan bersama Peraturan Bupati (Perbup) pendukungnya, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak akan berarti tanpa penataan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan berorientasi kinerja.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh. Husni Tahir Hamid, menyampaikan bahwa pembaruan struktur organisasi harus diikuti dengan pengisian jabatan yang selaras dengan visi jangka panjang daerah. Menurutnya, kebijakan SOTK tidak boleh berhenti pada perubahan struktur, tetapi harus menyentuh inti penguatan birokrasi: kualitas personel.

“Pengisian jabatan di OPD harus mampu mendukung pencapaian RPJMD hingga 2030 dan RPJPD yang menargetkan Net Zero Carbon. Ini bukan sekadar restrukturisasi, tapi reposisi agar mesin birokrasi bekerja lebih efektif,” ujar Husni, Kamis (23/10/2025).

Husni, politisi senior Partai Hanura, menilai bahwa tantangan utama dalam birokrasi daerah bukan hanya pada regulasi, tetapi pada kecermatan menempatkan aparatur sesuai keahlian. Ia menekankan bahwa ketidaktepatan penempatan pejabat berpotensi menghambat berbagai program strategis yang sudah dirancang.

“Kalau penataan personel amburadul, jangan harap program dapat berjalan optimal. Pemerintah harus jeli menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.

Ia menggambarkan fakta di lapangan, di mana sejumlah pegawai dengan spesialisasi tertentu justru ditempatkan di bidang yang tidak relevan. Sementara itu, OPD yang membutuhkan tenaga profesional mengalami kekurangan SDM. Kondisi ini, menurutnya, hanya dapat diselesaikan melalui seleksi yang objektif dan berbasis kompetensi.

“Pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional, bukan sekadar menggugurkan kewajiban atau menghabiskan anggaran. Saya percaya Pemkab Trenggalek mampu menjalankan prinsip meritokrasi ini,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Husni juga menyoroti masih banyaknya pejabat yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD dan kecamatan. Menurutnya, dominasi jabatan Plt menunjukkan belum matangnya manajemen SDM di tubuh birokrasi.

“Kondisi ini tidak ideal karena menggambarkan ketidaksiapan dalam perencanaan SDM. Dengan SOTK baru, harapannya semua jabatan dapat diisi pejabat definitif yang benar-benar kompeten,” imbuhnya.

Komisi I menegaskan bahwa implementasi SOTK baru harus menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi, bukan sekadar perubahan administratif. Penguatan SDM, menurut Husni, adalah fondasi utama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan jangka panjang.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *