Surabaya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di kawasan Jalan Bogen, Kelurahan Tambaksari, Surabaya, Sabtu (24/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang bandar sabu berinisial SR. Dari tangan tersangka, petugas menyita 17 poket sabu dengan total berat mencapai 31,62 gram. SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan SR sempat divonis empat tahun penjara dan bebas pada 2014. Namun, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
“SR ini tidak jera. Setelah bebas, dia kembali menjalankan bisnis peredaran sabu di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (29/1/2026).
Selain SR, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya berinisial NR, BP, dan AF. Ketiganya diketahui berdomisili di kawasan yang sama dan diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari SR secara patungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh SR dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu kemudian dikemas menjadi puluhan paket kecil dengan variasi berat dan harga.
“Untuk mengelabui petugas, seluruh paket sabu disimpan di dalam jok sepeda motor. Setiap ada pembeli, tersangka langsung mengambil barang dari jok,” jelas Putrawan.
Lebih lanjut, SR diketahui telah menerima pasokan sabu dari pemasok yang sama sebanyak tiga kali sejak Desember 2025. Dari setiap gram sabu yang dijual, SR meraup keuntungan sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, satu skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka untuk beroperasi.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diamankan diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dan saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi.














