Trenggalek, Uji kompetensi perkerisan yang diikuti 25 peserta di Trenggalek tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif menuju sertifikasi profesi, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi pelaku budaya. Sertifikasi ini menegaskan bahwa praktik perkerisan memiliki standar keahlian yang terukur dan diakui secara resmi oleh pemerintah melalui mekanisme lembaga sertifikasi profesi.

Menariknya, keikutsertaan para pinisepuh Trenggalek dalam uji kompetensi tersebut memperlihatkan bahwa usia tidak menjadi batas untuk terus belajar dan memperdalam pemahaman tentang keris. Para peserta yang berasal dari beragam latar belakang profesi menunjukkan bahwa kecintaan terhadap budaya dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional.
Dewan Pengawas Organisasi Parikesit, R. Muktiharsaya mengatakan, sertifikasi perkerisan harus dipahami dalam kerangka yang lebih luas daripada sekadar legalitas formal.
“Pengakuan dari pemerintah melalui sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam menempatkan perkerisan sebagai bidang kompetensi yang sah dan terhormat. Namun lebih dari itu, keikutsertaan para pinisepuh Trenggalek menjadi bukti bahwa usia tidak pernah menjadi alasan untuk berhenti belajar. Di tengah beragam profesi yang mereka jalani, sertifikasi ini adalah wujud nyata cinta terhadap budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelestarian keris membutuhkan kesinambungan lintas generasi yang ditopang oleh kesadaran intelektual dan tanggung jawab kultural. Dengan adanya standarisasi kompetensi, pelaku perkerisan diharapkan mampu menjaga otoritas keilmuan sekaligus memperkuat integritas praktik budaya di tengah dinamika zaman.
Dalam kesempatan tersebut, R. Muktiharsaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dinilai telah memberikan dukungan signifikan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah banyak membantu dan memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini. Dan juga kami sangat berterima kasih kepada Staf Khusus Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Bapak Empu Basuki yang kemarin hadir untuk membuka agenda ini. Sinergi antara komunitas budaya dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya bangsa,” ungkapnya.
Menurutnya, Kegiatan sertifikasi ini tidak semata-mata menghasilkan legitimasi formal atas kompetensi individu, melainkan menjadi instrumen strategis dalam membangun ekosistem perkerisan yang berkelanjutan.














