Bekasi, 14 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Polsek Cikarang Pusat melaksanakan patroli kewilayahan Harkamtibmas pada hari Sabtu (14/2) pukul 16.30 WIB. Kegiatan yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Siren Jababeka 5 dan Jalan Science Timur 3, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, bertujuan untuk antisipasi berbagai perkara yang mengganggu ketertiban.
Personel yang mengawal kegiatan ini terdiri dari IPDA Bagus Kurniawan (Kanit Samapta/PADAL), AIPTU Supriyadi P.S (Samapta), dan AIPTU Yadi (Lantas). Mereka tidak hanya melakukan patroli untuk mengamankan wilayah, namun juga fokus pada pencegahan perkara terkait 3C – yaitu tawuran, aktivitas geng motor yang tidak bertanggung jawab, serta jenis kejahatan lainnya.
Selama patroli, personel juga secara langsung menyampaikan himbauan dan pesan-pesan penting tentang kamtibmas kepada warga yang bertemu di lokasi. Masyarakat diimbau untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan sekitar agar tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah ini. Apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana atau situasi yang mengkhawatirkan, jangan ragu untuk segera menghubungi kami,” ujar salah satu personel yang terlibat.
Masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Polsek Cikarang Pusat kapan saja melalui nomor 081229525257 untuk melaporkan adanya tidak pidana yang menggangu terkait keamanan dan ketertiban.














