Jakarta –Nasional Today.com, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/12/2025) di Koja, Jakarta Utara, berdasarkan laporan polisi LP/B/2316/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan contoh respon cepat dari Polri dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. “Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” ujarnya pada Sabtu (06/12/2025).
Dalam proses penangkapan, dua pelaku yang berinisial RF (23) dan ZAA (19) berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Bersama mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX, lakban, dan handphone milik korban yang diduga digunakan saat kejadian pengeroyokan.
Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarganya terus mengalami trauma serta menjaga rasa aman di masyarakat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno menekankan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. “Yang terpenting adalah agar korban mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan dengan pendekatan humanis.














