TRENGGALEK – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk khusus untuk membahas kebijakan ini, DPRD menuntut adanya evaluasi menyeluruh sebelum dana daerah digelontorkan.
Dalam rapat awal pembahasan yang digelar pada Senin siang (26/5/2025), Ketua Pansus, Mugianto, memimpin langsung jalannya diskusi. Sejumlah aspek krusial menjadi perhatian, termasuk proyeksi bisnis BPR Jwalita, kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga fungsi sosial bank dalam mendukung sektor ekonomi masyarakat kecil, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pansus ingin memastikan bahwa penyertaan modal lima tahun ke depan tidak terkunci tanpa bisa dievaluasi. Ini uang rakyat, pemanfaatannya harus diawasi ketat dan benar-benar memberi manfaat, khususnya bagi UMKM di Trenggalek,” tegas Mugianto di hadapan peserta rapat.
Ia menyebutkan bahwa secara kinerja keuangan, BPR Jwalita terbilang cukup baik. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata setoran dividen bank tersebut ke kas daerah berada di atas Rp1 miliar per tahun. Bahkan pada tahun 2024, dividen yang disetorkan mencapai Rp1,4 miliar.
Meski begitu, menurut Mugianto, keberhasilan finansial saja tidak cukup. Pansus menilai perlu adanya penguatan peran sosial bank, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Peningkatan kepemilikan pemerintah di BPR Jwalita nantinya harus sejalan dengan peningkatan kontrol terhadap kebijakan penyaluran kredit, terutama untuk sektor produktif masyarakat kecil,” tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tercatat memiliki 36 persen saham BPR Jwalita, hasil dari akumulasi penyertaan modal sebesar Rp20 miliar selama dua dekade terakhir. Jika penambahan modal Rp13 miliar disetujui, kepemilikan pemda akan meningkat menjadi sekitar 61 persen.
Dengan dominasi saham tersebut, DPRD menegaskan bahwa Pemkab harus memastikan BPR Jwalita tidak hanya fokus pada laba, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian rakyat kecil di Trenggalek.
Rapat lanjutan Pansus direncanakan akan menggali lebih dalam terkait roadmap bisnis, kebijakan kredit UMKM, dan mekanisme evaluasi penyertaan modal secara periode.