Jember.Pemerintah Desa Suko Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025.
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi rumah tangga.
Bantuan dengan nilai Rp900.000 per penerima untuk jangka waktu tiga bulan tersebut disalurkan kepada 702 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia dan dipusatkan di Pendopo Balai Desa Soko pada pukul 07.00 hingga Selesai.
Proses distribusi berjalan lancar, aman, Warga tampak hadir sejak pagi hari secara tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh H.Kurniadi Kepala Desa Suko Jelbuk dan perangkat desa, perwakilan PT Pos Indonesia, serta unsur pengamanan yang meliputi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kecamatan Jelbuk,Jember.
Bambang Sugiharto
Wartawan jember














