Banyuwangi|Proyek pembangunan pancoran Karangbendo Kecamatan Rogojampi. Pekerjaan yang di anggarkan oleh APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 dengan nilai Rp: 233.806.000,00 pelaksana CV. Lautan Mas Kontruksi, diduga syarat korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN)
Pembangunan jalan Aspal pancoran karangbendo. Di duga asal jadi dan tidak sesuai RAB. Pasalnya jalan Aspal tersebut yang menggunakan anggaran Dana APBD Tahun 2025 sudah retak-retak
Ketua Formasi H Didik,” Ya sangat jelas jalan Aspal baru seumur jagung sudah hancur dan sudah retak, ini jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Pantas saja sudah rusak, hal ini menunjukan lemahnya pengawasan dari dinas terkait kami menduga adanya Kongkalikong,” Ujarnya
Lembaga Formasi akan segera melaporkan beberapa titik proyek di Banyuwangi ke APH
Saya sendiri yang akan melaporkan beberapa titik proyek di Kabupaten Banyuwangi. Banyak proyek infrastruktur fisik yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025 amburadul,” Tegas Ketua Formasi
Terkait jalan pembangunan jalan Pancoran Karangbendo juga mendapatkan keluhan dari beberapa masyarakat sekitar serta pengguna jalan
Hal senada di katakan masyarakat sekitar mengungkapkan, jika proyek jalan tersebut sudah hancur dan retak, itu artinya tidak berkualitas, Ibu Bupati Banyuwangi tolong lihat pekerjaan pembangunan jalan aspal Pancoran Karangbendo. Agar ibu Bupati tau bagaimana kinerja bawahan.
” Ya kami meminta kepada media beritakan saja, tidak mungkin kalau berkualitas cepat rusak, ini buktinya sudah retak, kami warga sangat kecewa, pembangunan saat ini jauh dari zaman dahulu, ini kemungkinan mau untung besar ,” terangnya (3/1/2026)
Dari hasil pantauan, Awak media di lokasi memang jalan tersebut sudah rusak dan retak. Kami meminta kepada Dinas terkait tindak tegas CV pelaksana pekerjaan tersebut.














