Radio Online


 

BanyuwangiBeritaJawa timur

Peduli Pendidikan “Advokat Muda” Kunjungi SMPN 4 Muncar Bangun Komunikasi dan Inovasi

×

Peduli Pendidikan “Advokat Muda” Kunjungi SMPN 4 Muncar Bangun Komunikasi dan Inovasi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi|Dewasa ini seiring perkembangan jangan dan dampak media sosial tentu ada dua sisi yang harus diperhatikan antara positif dan negatif, hal ini juga memiliki pengaruh besar terhadap psikologis bagi pengguna termasuk anak dibawah umur, hal inilah yang dijadikan topik perbincangan hangat , selain itu juga membahas hal yang penting yaitu terkait pembullyan yang dianggap kian waktu selalu ada ditengah masyarakat juga dibahas pula tentang bahasa obat-obatan terlarang yang peredarannya nampak sulit terdeteksi .

Bung Safi’i (sapaan akrab) Advokat Muda Nurul Safi’i SH MH.
termasuk sebagai Komite SMPN 4 Muncar akan mengadakan agenda penyuluhan terkait pembullyan dan bahaya obat – obatan terlarang, kita harus mengedukasi serta menyampaikan hal ini terhadap anak didik dilingkungan SMPN 4 ini, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan, juga akan dipaparkan tentang dampak sosial dan pidananya.
Jumat (23/01/26)

SMPN 4 Muncar yang berada di dusun kabat mantren desa Wringin putih kecamatan Muncar ini adalah aset yang patut dijaga dan menjadi bagian penting didalam dunia pendidikan, selain itu sekolah tersebut satu-satunya SMP Negeri termuda namun memiliki tempat yang sangat strategis, jauh dari keramaian dan hingar bingar publik,

Kasek SMPN 4 Muncar H. Ahmad Najeh Sp.d mpd menyambut baik akan ide brilian tersebut, karena dirasa sangat besar manfaat guna meningkatkan kedisiplinan murid agar memperhatikan hal tersebut, selain itu pula terobosan ini akan segera diagendakan menentukan waktu yang tepat diluar mata pelajaran, kita sudah banyak tahu tentang Pembullyan itu diberbagai Platform Media Sosial yang mudah ditelan mentah-mentah tanpa ada saringannya.

Perlunya publik juga membantu menyebarkan luaskan kasus Bullying yang bisa memakan korban, karena sesungguhnya kita punya hak sama dimana hal tersebut sudah diatur UU.

Bung Safi’i (Ketua Komite SMPN 4 Muncar) menambahkan :Sosialisasi Stop Bullying di SMP Negeri 4 Muncar merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan berkeadilan bagi anak. Perundungan jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Edukasi semacam ini penting agar peserta didik memahami bahwa setiap bentuk bullying memiliki konsekuensi hukum dan sosial.
STOP BULLYING
STOP PEREDARAN OBAT-OBATAN TERLARANG

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *