Radio Online


 

SitubondoBeritaJawa timurNasional

Para Pegiat Anti Korupsi Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Pertanyakan Dugaan Kasusr Pokir di DPRD Tahun 2023 

×

Para Pegiat Anti Korupsi Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Pertanyakan Dugaan Kasusr Pokir di DPRD Tahun 2023 

Sebarkan artikel ini

NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Matahari sudah tampak sepenggalah. Hawa panas mulai menyegat kulit. Matahari juga menyinari halaman kantor kejaksaan negeri Situbondo yang tampak dimasuki tiga unit mobil yang membawa sejumlah aktivis/pegiat anti korupsi. Hangatnya matahari juga menyentuh hati para anggota Rombongan LBH GK -SBASRA berjumlah puluhan orang itu akan menanyakan dugaan kasus pokir (pokok pikiran) di DPRD kabupaten Situbondo beberapa tahun silam.

‎Rombongan aktivis tersebut diterima langsung oleh kasie Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazaamal, SH, MH untuk kemudian diperbolehkan masuk lima orang perwakilan dari sejumlah massa itu.

‎Sekelompok massa yang menamakan sebagai Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, pada pagi menjelang siang, Kamis (22/5/2025), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo Tahun 2023.

‎Pendiri dua gerakan tersebut, adalah HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa Jhi Lilur, menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani kasus yang dinilai mencederai kepercayaan publik.

‎“Dugaan kasus korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo ini sudah terang benderang, namun hingga kini belum ada kepastian hukum. Kami ingin para pelaku benar-benar diproses dan dijebloskan ke penjara,” tegas Jhi Lilur, via WhatsApp grup, Kamis, 22 Mei 2025.

‎Cicit Ken Arok itu menyebut bahwa persoalan ini menunjukkan betapa Situbondo tengah berada dalam kondisi darurat korupsi. Selain kasus Dana Pokir, dugaan korupsi juga mengarah pada Dana Hibah DPRD Jawa Timur dan Dana Wawasan Kebangsaan yang dinilainya turut menyeret sejumlah pihak di Situbondo.

‎“Sudah ada laporan yang masuk ke Kejari terkait Tipikor Dana Pokir, namun penyelesaiannya terkesan lambat dan tarik ulur. Karena itu, kami kembali membuat laporan, agar penanganannya tidak berujung di meja tanpa kejelasan,” bebernya.

‎Pihaknya tidak cuma mendesak aparat penegak hukum (APH) dyKejari Situbondo saja, pihaknya juga berencana membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Pads hari “Senin, 26 Mei nanti kami akan berangkat ke KPK. Dua bus kami siapkan. Kami minta KPK turun tangan, baik dalam bentuk koordinasi dan supervisi, atau bahkan mengambil alih kasus ini,” tegasnya.

‎Menurutnya, pelaporan ke KPK adalah langkah strategis agar penanganan dugaan korupsi Dana Pokir APBD Situbondo tidak stagnan dan benar-benar ditangani hingga ke akar-akarnya.

‎“Kami ingin membangun kesadaran publik dan menggugah aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan sesaat. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap korupsi yang sudah akut di Situbondo,” tegas pria alumni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini kepada sejumlah awak media online.

‎Sementara itu, sementara itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, SH , MH, pihaknya amat mengapresiasi aspirasi dan dukungan yang disampaikan oleh massa aksi. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Pokir masih dalam proses dan berjalan sesuai prosedur.

‎“Untuk posesnya sudah on progress. Kami tidak mengalami kendala. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” ungkap Ginanjar.

‎Kendatipun demikian, tekanan publik terhadap institusi penegak hukum akhir -akhir ini kian menguat. Aksi ini menandai meningkatnya perhatian masyarakat terhadap integritas anggaran daerah, serta menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *