NASIONALTODAY.COM|Ketua Umum (Ketum) Netra Bhakti Indonesia (NBI) telah mendesak lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka data aliran dana korupsi kuota haji secara transparan. Tuduhan ini melibatkan Yahya Cholil Staquf, dan NBI meminta KPK untuk memeriksa jika ada bukti keterlibatan.
”KPK – PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini. Jika Yahya Cholil Staquf menerima aliran dana korupsi kuota haji, para Kyai NU dan seluruh warga NU mempersilahkan KPK memeriksa,” kata HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Ketum Netra Bhakti Indonesia (NBI).
NBI menekankan akan pentingnya transparansi dalam penyelidikan ini untuk memastikan keadilan dan kebenaran.
”Kita menunggu KPK untuk membuka data aliran dana ini secara transparan dan tidak ada yang disembunyikan,” tambah haji Lilur.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Banyak yang menuntut agar KPK segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi tentang kasus ini. Namun, NBI berharap KPK dapat segera membuka data aliran dana korupsi kuota haji dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.














