Radio Online


 

BeritaJawa timurPemerintahanSitubondo

‎MoU Antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tentang Pengeluaran Keuangan Negara  ‎

×

‎MoU Antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tentang Pengeluaran Keuangan Negara  ‎

Sebarkan artikel ini

‎NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Sebuah acara penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara pihak pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo telah berlangsung di aula lantai dua Kantor Kejari Situbondo, Senin (23/6/2025). Acara tersebut dihadiri oleh semua kepala dinas.

‎Langkah tersebut diambil merupakan i upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan negara, agar terbebas dari tindak penyelewengan.

‎Menurut Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa, kerja sama tersebut adalah bentuk nyata sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi menjaga supremasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.

‎“Ini adalah langkah konkret agar seluruh jajaran OPD memahami tentang betapa pentingnya tata kelola keuangan yang sesuai aturan, sehingga kita bisa terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bupati dalam keterangannya kepada sejumlah awak media online, Senin, (22/6/2026).

‎Di dalam MoU tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Situbondo akan memberikan pendampingan hukum kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion), penilaian hukum (legal assessment), maupun audit hukum (legal audit).

‎Adapun ruang lingkup MoU tersebut juga mencakup penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang selama ini menjadi titik rawan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

‎“Sinergi ini sangat penting, kita ingin agar seluruh pengambilan keputusan terutama yang berkaitan dengan anggaran, agar dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel,” tegas Mas Rio.

‎Ia juga menambahkan, bahwa dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, seluruh pimpinan OPD dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas, tanpa dihantui kekhawatiran akan jeratan hukum yang tidak diinginkan.

‎Rio juga mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, juga sudah menyatakan komitmennya untuk lebih mengedepankan pendekatan preventif dalam kerja sama ini.

‎“Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi juga membina. Kami ingin menciptakan kultur pemerintahan yang sadar hukum sejak awal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *