Trenggalek, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menetapkan jadwal kegiatan legislatif untuk bulan Maret 2026. Penetapan agenda tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Ruang Banmus DPRD Trenggalek pada Senin (2/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa agenda kerja DPRD pada bulan ini dipastikan cukup padat, meskipun harus menyesuaikan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri serta cuti bersama yang jatuh pada pertengahan Maret.
Menurutnya, aktivitas perkantoran di Gedung DPRD Trenggalek secara efektif hanya berlangsung selama dua pekan, yakni pada awal hingga pertengahan bulan.
“Karena ada libur Hari Raya dan cuti bersama, maka aktivitas di kantor dewan secara efektif hanya berjalan pada pekan ini dan pekan depan,” ujar Subadianto.
Berdasarkan hasil rapat Banmus, anggota DPRD dijadwalkan menjalankan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada 16–18 Maret 2026. Selanjutnya, aktivitas legislatif akan berhenti sementara selama dua pekan karena libur Idul Fitri dan cuti bersama.
Kegiatan DPRD dijadwalkan kembali berjalan pada 26–27 Maret 2026.
Meski terpotong masa libur, DPRD Trenggalek tetap memprioritaskan penyelesaian sejumlah agenda legislasi strategis yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Salah satu agenda penting adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang ditargetkan dapat diparipurnakan pada 31 Maret 2026.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek pada 30 Maret 2026, setelah masa libur Lebaran.
Pada pekan pertama Maret ini, fokus pembahasan legislatif diarahkan pada kelanjutan kerja Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, dan 3 yang tengah menggodok sejumlah rancangan kebijakan daerah.
“Pekan ini akan kita optimalkan untuk membahas kelanjutan Pansus 1, 2, dan 3. Target kami, seluruh hasil rapat pansus sudah bisa diparipurnakan pada akhir Maret,” jelas Subadianto.
Selain agenda legislasi di dalam gedung dewan, DPRD Trenggalek juga tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Subadianto menegaskan bahwa kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) serta Inspeksi Mendadak (Sidak) tetap dijadwalkan sebagai bagian dari upaya memperkuat referensi kebijakan sekaligus memastikan efektivitas program pembangunan daerah.
“Fungsi pengawasan tetap berjalan. Kunker dan sidak akan terus dilakukan untuk memperkuat referensi dalam penyusunan kebijakan serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.














